Luhut Buka Suara Soal Korupsi Timah Rp271 Triliun yang Seret Suami Sandra Dewi

Kamis, 04 April 2024 - 20:32 WIB
loading...
Luhut Buka Suara Soal Korupsi Timah Rp271 Triliun yang Seret Suami Sandra Dewi
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan buka suara soal kasus korupsi timah yang menyeret sejumlah tersangka di antaranya suami Sandra Dewi, Harvey Moeis hingga Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim. Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara mencapai Rp271 triliun.

"Saya sangat menyayangkan praktik kasus korupsi timah yang terjadi kali ini, mengingat kami sedang menyempurnakan Simbara sehingga mampu mengintegrasikan seluruh data pertambangan di Indonesia. Tetapi hal ini sekaligus menjadi pembelajaran bagi kami semua untuk segera merampungkan digitalisasi satu data minerba tersebut," jelas Luhut dikutip dari instagram pribadinya @luhut.pandjaitan terbaru, Kamis (4/4/2023) malam.



Menurut dia sistem Simbara ini berhasil mengurangi korupsi di sektor batu bara dan berhasil menambah penerimaan negara. Sebab itu, Luhut mendorong digitalisasi untuk komoditas timah juga dilakukan.

"Simbara ini memang sudah berhasil kita lakukan untuk batu bara, sehingga batu bara kita tahu persisi asalnya dari mana, jumlahnya berapa, grade dan statusnya kita tahu. Dengan begitu kita bisa menarik pajaknya dan menarik royaltinya dengan benar. Karena dia tidak bisa ekspor tanpa melakukan semua itu. Jadi itu semua dilakukan secara otomatis," jelasnya.



Dia mengatakan saat ini Simbara untuk timah tengah disiapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Apabila sistem digitalisasi timah berhasil dilakukan, Luhut optimistis penerimaan negara dari sektor ini akan ikut bertambah seperti batu bara.

"Nanti kita akan masukkan ini segera, timah ke dalam sistem ini. Ketika timah masuk ke sistem ini kita bisa men-trace asalnya timah ini dari mana, dari tempat yang benar nggak? kalau tempat asalnya sudah benar, sudah bayar pajak belum? sudah bayar royalti belum?," katanya.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0731 seconds (0.1#10.140)