Grup Tukar Pasangan Suami Istri Hebohkan Malaysia, Polisi Turun Tangan

Kamis, 04 April 2024 - 10:42 WIB
loading...
Grup Tukar Pasangan Suami Istri Hebohkan Malaysia, Polisi Turun Tangan
Polisi Kerajaan Malaysia menutup grup swinger online yang meresahkan publik. Foto/Ilustrasi REUTERS
A A A
KUALA LUMPUR - Publik Malaysia dihebohkan dengan munculnya grup tukar pasangan suami istri atau swinger online.

Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) dan Kepolisian Kerajaan Malaysia turun tangan dengan menutup grup swinger online tersebut.

“Aktivitasgrup swinger yang melibatkan aktivitas tukar-menukar pasangan suami istri ini terdeteksi setelah adanya pengaduan masyarakat dan pemantauan MCMC," bunyi pernyataan MCMC, seperti dikutip dari MalayMail, Kamis (4/4/2024).

“Operasi yang dilakukan oleh Divisi Penegakan MCMC dan polisi di Kedah dan Johor baru-baru ini menemukan sekelompok swingers yang memiliki banyak video porno," lanjut pernyataan tersebut.



“Hasil penggerebekan tersebut, ponsel, komputer, dan flashdisk tersangka disita untuk penyelidikan lebih lanjut."

MCMC mengatakan ketiga tersangka, berusia antara 39 hingga 50 tahun, diketahui bertindak sebagai administrator platform X dari grup swinger, dan mereka juga diketahui menjual materi pornografi untuk mendapatkan keuntungan.

Modus operandi tersangka, kata MCMC, adalah mengunggah klip video pendek melalui platform X, dan individu yang ingin mendapatkan video berdurasi penuh dikenakan biaya RM100 hingga RM400 untuk mendapatkan tautan ke aplikasi Telegram.

Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Pasal 233 Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia tahun 1998, yang menetapkan denda maksimal RM50.000 atau penjara hingga satu tahun, atau keduanya jika terbukti bersalah.

“Masyarakat diingatkan untuk tidak menyalahgunakan layanan jaringan dan aturan layanan aplikasi online ilegal di negara ini,” kata MCMC.
(mas)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0716 seconds (0.1#10.140)