Tersangka Bunuh Wanita di Ruko Tangerang karena Sakit Hati

Selasa, 02 April 2024 - 15:13 WIB
loading...
Tersangka Bunuh Wanita...
Polisi menetapkan ND (43) sebagai tersangka kasus penganiayaan hingga menyebabkan wanita RA (52) tewas di sebuah ruko kawasan Kelapa Dua, Tangerang. Tersangka nekat membunuh karena sakit hati terhadap korban. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
TANGERANG - Polisi menetapkan ND (43) sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan hingga menyebabkan wanita RA (52) tewas di sebuah ruko kawasan Kelapa Dua, Tangerang. Tersangka nekat membunuh karena sakit hati terhadap korban.

"Tersangka sakit hati karena telah dihina dengan kata-kata kasar oleh korban, sehingga tersangka masuk ke mobil untuk mengambil samurai lalu kembali mendatangi korban kemudian menusuknya," ujar Kapolsek Kelapa Dua Kompol Stanlly Soselisa, Selasa (2/4/2024).

Baca juga: Motif Devid Bunuh Mahasiswi di Bogor karena Sakit Hati

Dalam aksinya tersangka menganiaya korban dengan samurai hingga korban mengalami beberapa luka berat di tubuhnya.

Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP sub 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana paling lama seumur hidup.

Sebelumnya, pelaku menganiaya wanita di sebuah ruko kawasan Kelapa Dua, Tangerang. Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil mengatakan pelaku berinisial ND ditangkap Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua di Jatiuwung, Tangerang.

"Alhamdulillah tim gabungan Sat Reskrim Polres Tangsel bersama Polsek Kelapa Dua berhasil mengamankan pelaku perempuan berinisial ND," ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hakim Perempuan Muslim...
Hakim Perempuan Muslim Ini Diancam Dibunuh setelah Menghukum Para Penjaga Sapi
Erin Wartia Buka Suara...
Erin Wartia Buka Suara soal Ajakan Damai Mantan ART, Singgung Gugatan Rp1,1 Miliar
Babak Baru Kasus Dugaan...
Babak Baru Kasus Dugaan Penganiayaan ART oleh Erin Wartia, Herawati Bawa Bukti ke Polisi
Rekomendasi
Gus Miftah Disebut Terima...
Gus Miftah Disebut Terima Rp100 Juta dalam Sidang DJKA, KPK Pertimbangkan Lakukan Penyitaan
Masayu Anastasia Jadi...
Masayu Anastasia Jadi Dokter Forensik di Film Autopsy: Dead Body Can Talk, Akui Banyak Tantangan
Kapolri Temui Jaksa...
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Boni Hargens Apresiasi
Berita Terkini
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Ahli Pidana Soroti Bukti Permulaan Penetapan Tersangka Roy Suryo
Penampakan Tiang dan...
Penampakan Tiang dan Tangga JPO Tendean Dipotong Petugas Gabungan
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi...
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi Pemkab Bandung dalam Perkuat Pengawasan Berbasis Digital
Bangun Budaya Peduli...
Bangun Budaya Peduli Lingkungan, SDN Keranggan Tangsel Bidik Adiwiyata Nasional
Suasana Terkini Arus...
Suasana Terkini Arus Lalin di Tendean saat Pembongkaran JPO, Jalan Arah Blok M Ditutup
Polisi Tangkap Pembunuh...
Polisi Tangkap Pembunuh Driver Ojol yang Tidur di Pangkalan
Infografis
AS Terus Lanjutkan Penjajahan...
AS Terus Lanjutkan Penjajahan di Suriah karena Kuasai 90% Minyak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved