Sebarkan Hoaks Penculikan Anak di FB, Wanita Ini Diamankan

Senin, 05 November 2018 - 13:26 WIB
Sebarkan Hoaks Penculikan Anak di FB, Wanita Ini Diamankan
Sebarkan Hoaks Penculikan Anak di FB, Wanita Ini Diamankan
A A A
PEKANBARU - Seorang wanita berinisial Fet (31) terpaksa berurusan dengan kepolisian. Warga Bukit Kapur, Kota Dumai, Riau ditangkap polisi karena menyebarkan berita bohong (hoaks) tentang penculikan anak.

"Kita berharap warga tidak menyebarkan hoaks yang dapat meresahkan warga," kata Kapolresta Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan Senin (5/11/2018).

Dia menjelaskan, bahwa Fet ditangkap polisi karena menyebarkan berita hoaks tentang penculikan di wilayah Bukit Kapur melalui media sosial Facebook (FB). Dengan memakai akun Facebook, Vetny Bunda Dhiwam dia mengunggah kalau ada penculikan tiga anak salah satunya di Kota Dumai.

Kapolres menjelaskan, bahwa Fet menulis kalimat 'Bagi warga Dumai dan sekitarnya diharapkan lebih waspada lgi terhadap pengawasan anak2nya, penculikan anak dah sampai ke kota kita...siang ne di bagan besar dah 3 anak diculik...Dumai 1 org...yang di dumai kebetulan anak teman suami...jadi berita penculikan itu bukan hoax ya...mdh2n qt dijauhi dari hal2 yg tidak qt inginkan...makin galau awak dibuatny..'

Unggahan ramai dikomentari warga dan sejumlah warganet. Kebanyakan warga khawatir dengan kabar tersebut.

"Dia mengunggahnya pada 3 November 2018. Penculikan anak katanya di wilayah Bukit Kapur, setelah kita telusuri ternyata tidak ada penculikan," ucap Restika, mantan Kapolres Siak.

Karena berita itu hoaks, polisi melakukan pencarian pemilik akun Vetny Bunda Dhiwam. Polisi berhasil mengamankan Fet yang diketahui pemilik akun Vetny Bunda Dhiwam.

"Kepada penyebar hoaks, kita kenakan Pasal 45 A ayat (1) UU RI NO 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik," imbuhnya.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9329 seconds (0.1#10.140)