Disinyalir Gunakan Obat Ilegal, Jamu Gendong Diawasi BPPOM

Sabtu, 03 November 2018 - 08:36 WIB
Disinyalir Gunakan Obat Ilegal, Jamu Gendong Diawasi BPPOM
Disinyalir Gunakan Obat Ilegal, Jamu Gendong Diawasi BPPOM
A A A
YOGYAKARTA - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Pemda DIY menandatangani MoU tentang Pelaksanaan Pengawasan Obat dan Makanan di Kompleks Kepatihan, Jumat (2/11/2018). Salah satu poin penting dalam kesepakatan ini BPOM berjanji meningkatkan pengawasan dan edukasi kepada kalangan usaha kecil menengah jamu gendong yang banyak tumbuh di DIY.

"Pengawasan dan peningkatan kualitas daya saing keamanan makanan khusus DI Yogyakarta sangat penting mengingat sektor kuliner menjadi tulang punggung bagi dunia pariwisata," kata Kepala BPOM Penny K Lukita.

Penny menyebut kerja sama ini sepenuhnya akan fokus pada pengawasan obat dan makanan pangan segar yang mengandung pestisida. Demikian juga dengan panganan yang merupakan jajanan anak-anak di sekolah. Produk jamu gendong yang tersebar hampir merata di seluruh DIY, menurut Penny, juga akan menjadi perhatian bagi BPOM. Pasalnya dari beberapa laporan yang masuk, beberapa kalangan jamu gendong yang mengandalkan bahan-bahan herbal disinyalir menggunakan obat ilegal.

BPOM DIY nantinya diminta melakukan pendataan di lapangan tentang data serta permasalahan kesehatan di masyarakat. BPOM DIY juga akan diminta mengintensifkan kampanye kepada konsumen tentang tingkat bahaya penggunaan berbagai suplemen tambahan pada makanan yang berbahaya bagi tubuh.

Selain pengawasan, beberapa poin lain kerja sama BPOM RI dan Pemda DIY adalah peningkatan pemberdayaan masyarakat, pembinaan dan pendampingan UMKM obat tradisional, kosmetik, dan pangan olahan. Kemudian integrasi data dan sistem informasi untuk percepatan perizinan.

Secara nasional pada 2017 BPOM mencatat sebanyak 3.220 produk obat tradisional dan suplemen kesehatan yang terdaftar. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 2.950 produk. Sementara hingga September 2018, terdapat 2.868 produk obat tradisional dan suplemen kesehatan terdaftar di BPOM RI. Khusus di DIY BPOM mendata ada 943 usaha kecil menengah yang bergerak di bidang pengelolaan makanan dan minuman.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta BPOM meningkatkan pengawasan maupun pendataan produk makanan di DIY. Menurut Raja Yogya ini, banyak mahasiswa yang mengalami gagal ginjal akibat konsumsi produk suplemen yang berlebihan. Berdasarkan laporan yang masuk ke Sultan, menyebut banyak mahasiswa yang mengkonsumsi produk suplemen berlebihan menjelang ujian.

"Akibatnya banyak kalangan mahasiswa yang masih muda harus melakukan proses cuci darah karena gagal ginjal," ungkap Sultan.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5846 seconds (0.1#10.140)