Ormas Memaksa Minta THR Lebaran, Polda Metro Jaya Bakal Turun Tangan

Sabtu, 30 Maret 2024 - 15:57 WIB
loading...
Ormas Memaksa Minta...
Polda Metro Jaya bakal turun tangan terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang memaksa meminta Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran kepada pelaku usaha di wilayah hukumnya. Foto/Dok SINDOnews/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal turun tangan terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang memaksa meminta Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran kepada pelaku usaha di wilayah hukumnya. Polda akan menindak ormas tersebut.

Tindakan dilakukan dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menegaskan apabila ada ormas yang memaksa meminta THR kepada pelaku usaha dan masyarakat diminta untuk melapor.

"Segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat Polres maupun Polsek atau melalui call center 110 jika ada ormas yang memaksa meminta THR Ramadan maupun Idulfitri," katanya, Sabtu (30/3/2024).

Baca juga: Kemenaker Buka Posko Khusus Masalah Pembayaran THR Karyawan, Berikut Linknya



Dia juga menegaskan bahwa ormas yang berlagak seperti preman akan ditindak tegas. Apalagi meminta THR dengan cara melakukan intimidasi.

"Ormas meminta THR secara paksa, dengan cara mengancam dan cara premanisme akan kami tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku, tentunya hal tersebut tidak dibenarkan dan melawan hukum," imbuhnya.

Sesuai arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, Polda Metro Jaya bersama Polres dan Polsek jajaran tidak akan menolerir dan siap memberantas segala aksi premanisme termasuk upaya pemerasan yang dilakukan sejumlah oknum jelang Lebaran.

"Kapolda Metro Jaya telah memerintah kepada Kapolres serta Kapolsek jajaran, bila menerima aduan masyarakat terkait permintaan THR dengan unsur pemerasan dilakukan oleh oknum tertentu ataupun oknum ormas, segera tindak lanjuti dan tindak tegas," ungkapnya.

Meski demikian, pihaknya tidak bisa bergerak sendiri tanpa adanya peran serta masyarakat. Maka itu, jika ada warga yang menjadi korban pemerasan THR segera melapor, jangan ragu apalagi merasa takut.

"Segera lapor bila menjadi korban pemerasan, kita ada Bhabinkamtibmas, ada Polres dan Polsek terdekat atau bisa datang ke Polda Metro Jaya," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Rekomendasi
Kelab Pantai Favorit...
Kelab Pantai Favorit di Bali, Klive Beach Club Menjadi Ikon Baru Uluwatu
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Langkah Membumi 2026...
Langkah Membumi 2026 Dimulai, Hadirkan Program Sustainability yang Lebih Pop untuk Anak Muda
Berita Terkini
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Aktivitas Gunung Anak...
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Meningkat, Masyarakat Diimbau Waspada
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
Infografis
Aturan THR Lebaran Terbit,...
Aturan THR Lebaran Terbit, Menaker: Tidak Menunda atau Mencicil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved