Hak Angket DPR Tak Kunjung Bergulir, Hasto: Tekanan Hukumnya Kuat Sekali

Sabtu, 30 Maret 2024 - 14:44 WIB
loading...
Hak Angket DPR Tak Kunjung Bergulir, Hasto: Tekanan Hukumnya Kuat Sekali
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengaku ada tekanan di sektor hukum untuk menghambat hak angket DPR guna menelisik kejanggalan Pemilu 2024 bisa digulirkan. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 tak kunjung bergulir. Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengaku ada tekanan di sektor hukum untuk menghambat hak angket DPR guna menelisik kejanggalan Pemilu 2024 bisa digulirkan.

Ia menjelaskan, pengguliran hak angket bukan karena pemimpin partainya, Megawati Soekarnoputri masih menghitung untuk mengeluarkan instruksi angket digulirkan.

"Bukan perhitungan, tapi tekanannya, tekanan hukumnya kan kuat sekali. Kan kalau orang ditekan, ada respons yang berani menghadapi tekanan, ada yang juga takut," tutur Hasto dalam webinar Sing Waras Sing Menang bertajuk "Sing Waras Menggugat di MK, Hak Angket? Keputusan MKMK?" yang digelar pada Sabtu (30/3/2024).





Kendati demikian, Hasto menyampaikan, pihaknya memaklumi respons orang terhadap tekanan tersebut. Ia berkata, kader PDIP diajarkan untuk tidak takut terhadap tekanan.

Hasto pun mencontohkan salah satu bentuk tekanan yakni adanya upaya untuk mengubah mekanisme pemilihan Ketua DPR dengan merevisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 Tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3).

"Ini kan belum-belum PDIP sudah ditekan oleh Golkar mau mengambil alih lewat MD3, mengambil jabatan ketua DPR," ucap Hasto.

Terlepas dari itu, Hasto mengatakan, pengguliran angket ditujukan juga untuk melakukan pendidikan politik untuk publik. Menurutnya, angket DPR ini langkah penting untuk mengoreksi berbagai kecurangan berupa penyalahgunaan kewenangan.

"Jadi tunggu saja di situ momentumnya yang akan kita lakukan sebaik-baiknya dan intinya Pemilu 2024 ini harus dipersoalkan karena ini merupakan perpaduan antara pemilu tahun 1971 dan pemilu tahun 2009," tandas Hasto.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2388 seconds (0.1#10.140)