Siapkan Posko DVI, Ini Data yang Harus Dibawa Keluarga Korban Lion Air
A
A
A
PANGKALPINANG - Tim dari DVI Bid Dokkes Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah mendirikan posko DVI Ante Mortem di Bandara Depati Amir Pangkalpinang. Posko didirikan oleh Bid Dokkes pascajatuhnya pesawat Lion Air JT-610 rute penerbangan Jakarta-Pangkalpinang di perairan Tanjung Karawang, Jabar.
Didampingi Kabid Humas Polda Babel AKBP Abdul Mun'im, Kabid Dokkes AKBP Drg Achmad Fauzi menyampaikan bahwa selain posko informasi Polda Babel juga sudah menyediakan Posko DVI oleh Bid Dokkes Polda Babel di Bandara Depati Amir.
"Bersama kita dirikan posko dan tim sudah mulai membuka posko untuk mengumpulkan data ante mortem yakni data-data korban sebelum meninggal dunia," tuturnya kepada awak media di Posko DVI dekat Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Senin (29/10/2018).
Achmad juga menyarankan bagi keluarga korban penumpang Lion Air harus membawa data-data ke posko DVI untuk segera diidentifikasi penumpang di dalam pesawat. Untuk data-data yang harus dibawa oleh pihak keluarga korban ke Posko DVI seperti KTP, ijazah, foto rontgen (gigi Korban) bila punya.
Terus foto korban yang memerlihatkan giginya, catatan kesehatan korban (rekam medis), pemeriksaan DNA. Disarankan DNA pembanding dari anak kandung, isteri dan orang tua kandung, dan perlengkapan pribadi korban seperti sikat gigi, topi dll.
"Nanti data tersebut akan dikirimkan ke Jakarta guna proses identifikasi mengenai ciri-ciri korban yang telah ditemukan," imbuh Kabid Dokkes.
Pantauan SINDOnews Tim DIV Bid Dokkes Polda Babel di bawah Pimpinan Kabid Dokkes AKBP drg Achmad Fauzi didampingi Kabid Humas AKBP Abdul Mun'im menerima aduan dari keluarga/rekanan korban dari Kantor Lelang Kemenkeu wilayah Babel di Pos DVI Biddokes Polda Babel yang berada di Seputaran Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Senin (29/10) pukul 22.30 WIB hingga selesai.
Selain itu ada juga beberapa pihak keluarga korban yang baru datang dengan cukup jauh yakni dari Muntok, Kabupaten Bangka Barat menempuh perjalanan kurang lebih tiga jam untuk sampai ke Kota Pangkalpinang.
Didampingi Kabid Humas Polda Babel AKBP Abdul Mun'im, Kabid Dokkes AKBP Drg Achmad Fauzi menyampaikan bahwa selain posko informasi Polda Babel juga sudah menyediakan Posko DVI oleh Bid Dokkes Polda Babel di Bandara Depati Amir.
"Bersama kita dirikan posko dan tim sudah mulai membuka posko untuk mengumpulkan data ante mortem yakni data-data korban sebelum meninggal dunia," tuturnya kepada awak media di Posko DVI dekat Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Senin (29/10/2018).
Achmad juga menyarankan bagi keluarga korban penumpang Lion Air harus membawa data-data ke posko DVI untuk segera diidentifikasi penumpang di dalam pesawat. Untuk data-data yang harus dibawa oleh pihak keluarga korban ke Posko DVI seperti KTP, ijazah, foto rontgen (gigi Korban) bila punya.
Terus foto korban yang memerlihatkan giginya, catatan kesehatan korban (rekam medis), pemeriksaan DNA. Disarankan DNA pembanding dari anak kandung, isteri dan orang tua kandung, dan perlengkapan pribadi korban seperti sikat gigi, topi dll.
"Nanti data tersebut akan dikirimkan ke Jakarta guna proses identifikasi mengenai ciri-ciri korban yang telah ditemukan," imbuh Kabid Dokkes.
Pantauan SINDOnews Tim DIV Bid Dokkes Polda Babel di bawah Pimpinan Kabid Dokkes AKBP drg Achmad Fauzi didampingi Kabid Humas AKBP Abdul Mun'im menerima aduan dari keluarga/rekanan korban dari Kantor Lelang Kemenkeu wilayah Babel di Pos DVI Biddokes Polda Babel yang berada di Seputaran Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Senin (29/10) pukul 22.30 WIB hingga selesai.
Selain itu ada juga beberapa pihak keluarga korban yang baru datang dengan cukup jauh yakni dari Muntok, Kabupaten Bangka Barat menempuh perjalanan kurang lebih tiga jam untuk sampai ke Kota Pangkalpinang.
(kri)