Polisi Bekuk Buronan Pencuri Uang Pengurus Partai Demokrat

Jum'at, 26 Oktober 2018 - 18:18 WIB
Polisi Bekuk Buronan Pencuri Uang Pengurus Partai Demokrat
Polisi Bekuk Buronan Pencuri Uang Pengurus Partai Demokrat
A A A
BATAM - Jajaran Polsek Bukit Bestari dan Polres Tanjungpinang meringkus Roni, salah seorang daftar pencarian orang (DPO) pencurian uang Rp130 juta milik Remon pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kepri. Roni ditangkap polisi saat tidur di kontrakannya di Desa Gemukmas, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis (25/10/2018) dini hari.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi membenarkan penangkapan seorang pelaku lainnya dalam kasus pencurian pengurus Partai Demokrat Kepri.

Penangkapan pelaku dipimpin langsung oleh Kapolsek Bukit Bestari Kompol Arbaridi Jumhur bersama Panit Dua Polsek Bukit Bestari Ipda Agussapriadi Lubis dan Kanit Buser Polres Tanjungpinang Ipda Gayuh di wilayah Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Pelaku langsung diterbangkan dari Jember menuju Tanjungpinang. "Saya sudah dapat laporan seorang pelaku lainnya. Untuk detailnya, nanti akan kita rilis semuanya," kata Ucok di Lapangan Pamedan Tanjungpinang, Jumat (26/10/2018).

Sementara itu, Jumhur menambahkan, penangkapan pelaku berdasarkan hasil pengembangan dua pelaku lainnya yang lebih dulu ditangkap, yakni Ria Kusnandar alias Mamang dan Bintang Edward Simamora.

Roni kabur ke Jember sehari setelah beraksi di depan kantor DPD Partai Demokrat Kepulauan Riau (Kepri) di Jalan Aisyah Sulaiman, Ruko Green View No 8 A, Kilometer (Batu) 8 Atas, Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang, Kamis (18/10/2018) sekitar pukul 16.00 WIB.

Penangakapan ini bekerja sama dengan Polsek Gemukmas dan Polda Jawa Timur. "Jadi, dia ini (Roni) sudah enam hari kabur ke Jember," kata Jumhur setibanya di Mapolsek Bukit Bestari.

Jumhur menjelaskan, dalam aksi mereka Roni berperan sebagai pengawas lapangan mulai dari bank sampai di lokasi kejadian. Roni juga seorang residivis kasus sama, baru keluar empat bulan lalu dari tahanan di Solo, Jawa Tengah.

Untuk saat ini polisi masih memburu dua DPO lainnya berinisial FR dan LR. "Dia inilah yang menggambar semua lokasinya, mulai dari awal sampai selesai. Sementara uangnya masih dipegang DPO lainnya," ujarnya.

Seperti diketahui, jajaran Polres Tanjungpinang dan Polsek Bukit Bestari berhasil membekuk dua pelaku lainya Ria Kusnandar alias Mamang dan Bintang Edward Simamora.

Pengungkapan dua pelaku ini ditangkap di dua lokasi berbeda, Kusnandar ditangkap di Batam dan Bintang ditangkap di rumahnya Gesek, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan.

Sebelumnya, jajaran Polsek Bukit Bestari memburu pelaku pencurian uang Rp130 juta milik Remon (30), di depan kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kepulauan Riau (Kepri) di Jalan Aisyah Sulaiman, Ruko Green View No 8 A, Kilometer (Batu) 8 Atas, Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang, Kamis (18/10/2018) sekira pukul 16.00 WIB. Uang tersebut raib digondol maling dari dalam mobil Taruna bernopol BP 1970 TY yang diparkirkan di depan kantor Partai Demokrat.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.9783 seconds (0.1#10.140)