Sumsel Siapkan Perda Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

Kamis, 25 Oktober 2018 - 16:36 WIB
Sumsel Siapkan Perda Penyerapan Tenaga Kerja Lokal
Sumsel Siapkan Perda Penyerapan Tenaga Kerja Lokal
A A A
PALEMBANG - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru menegaskan, Sumsel akan memiliki peraturan daerah (Perda) sebagai payung hukum yang mewajibkan setiap investasi mengutamakan tenaga lokal.

"Jadi nanti semua investasi yang masuk harus memakai SDM Sumsel," ujarnya saat menghadiri wisuda ke-26 periode I Tahun Akademik 2018-2019 Universitas Muhammadiyah Palembang di OPI Convention Center, Kamis (25/10/2018).

Deru berharap agar para mahasiswa dari semua bidang keilmuan khususnya pertanian, agar mampu berperan untuk mengembalikan Sumsel menjadi provinsi lumbung pangan dan memajukan Sumsel sebagai provinsi yang sejahtera.

"Saya berharap agar para mahasiswa atau wisudawan mampu bersaing dan siap dipakai," katanya.

Menurut HD, sapaanya, para alumnus baru ini mestinya sangat bersyukur karena tidak semua orang bisa mengalami proses metamorfosa dari setiap jenjang tingkatan status pendidikan dari SMA, D-3, S-1, S-2 dan seterusnya.

Mantan Bupati OKU Timur itu juga mengucapkan bangga terhadap UMP yang selama ini telah berhasil mencetak banyak petarung.

Alumni UMP ini juga mengingatkan wisudawan mempersiapkan mental untuk memasuki dunia kerja, karena beban seorang sarjana sangat berbeda.

"Beban mental sarjana dan bukan sarjana sangat berbeda karena akan banyak pertanyaan kemana akan bekerja setelah kuliah," bebernya sembari mengajak para tamu undangan mengheningkan cipta guna mengenang pelopor pendirinya Muhammadiyah KH Ahmad Dahlan.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7814 seconds (0.1#10.140)