DJSN Investigasi Temuan 910 Kartu BPJS Dibuang di Pandeglang

Rabu, 24 Oktober 2018 - 18:40 WIB
DJSN Investigasi Temuan 910 Kartu BPJS Dibuang di Pandeglang
DJSN Investigasi Temuan 910 Kartu BPJS Dibuang di Pandeglang
A A A
PANDEGLANG - Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) melakukan kunjungan investigasi terkait temuan 340 berisi 910 kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dibuang di Kelurahan Sukarame, Pantai Carita, Pandeglang, Banten, Senin-Rabu (22-24/10/2018).

Anggota DJSN dari unsur ahli, Ahmad Anshori mengatakan, kegiatan DJSN kali ini khusus mengunjungi lapangan untuk melihat kasus ditemukannya 340 amplop kartu BPJS Kesehatan di daerah Pandeglang.

"Kami meyakini aparat kepolisian melakukan proses penyelidikan dan penyidikan serta memproses secara hukum pihak yang bersalah," kata Anshori ditemui seusai pertemuan dengan Kepala Desa Sukarame, Deputi Direksi BPJS Wilayah Banten, Lampung, dan Kalimantan Barat, serta perwakilan dari Polres Pandeglang di Kantor Desa Sukarame, Carita, Pandeglang, Banten, Selasa (23/10/2018).

Menurut Anshori, semua pihak sepaham dan mendorong agar kartu-kartu JKN-KIS yang saat ini disimpan di Polres Pandeglang sesegera mungkin didistribusikan kepada pemiliknya. Sehingga kartu tersebut dapat digunakan oleh warga.

Anshori menegaskan, DJSN akan mencermati lagi kasus ini dalam skala nasional, memastikan agar sistem berfungsi, dan dapat mengantisipasi hal-hal semacam ini terulang kembali. Sebab berdasarkan investigasi ternyata kartu ini seharusnya sudah sampai kepada warga yang berhak pada 2015. (Baca Juga: Ratusan Amplop KIS Ditemukan Warga Pandeglang di Tempat Sampah
Anggota DJSN dari unsur pekerja, Ahmad Subiyanto mengatakan, kartu JKN-KIS dari segmen peserta penerima bantuan iuran (PBI) yang terbuang disebabkan beberapa faktor. Pertama, sumber data PBI base on atau berdasarkan data Kementerian Sosial (Kemensos) 2013 yang kurang mutakhir. Sehingga di dalam kartu JKN-KIS ada yang tidak lengkap alamatnya.

Faktor kedua disebabkan saat serah terima kartu tidak dilakukan cross check oleh JNE sebagai pihak jasa kurir yang dipercaya BPJS Kesehatan. "Faktor ketiga yang tidak kalah pentingnya yakni belum dioptimalkannya evaluasi kontak rate terhadap segmen peserta PBI," kata Subiyanto.

Dalam dialog yang digelar di Kantor Desa Sukarame, Carita, Pandeglang, terungkap bahwa kronologi kasus temuan kartu BPJS Kesehatan yang dibuang, bermula dari laporan seorang warga Desa Sukarame yang menemukan satu karung berisi ratusan amplop di dalamnya ada kartu BPJS Kesehatan. Selanjutnya temuan tersebut dilaporkan ke aparat kelurahan dan selanjutnya dilaporkan ke polisi.

Kartu yang ditemukan tersebut diketahui dicetak pada 2015. Dalam pendistribusiannya, BPJS Kesehatan menggandeng perusahaan jasa kurir JNE. Seharusnya kartu tersebut sudah sampai ke tangan warga peserta BPJS Kesehatan. Sebab batas maksimal pengiriman yang diberikan BPJS Kesehatan kepada JNE adalah 2 bulan.

Terungkap bahwa ternyata pihak JNE yang diberikan kepercayaan untuk mendistribusikan kartu tersebut ke warga, mensubkontrakaan pekerjaan tersebut ke sebuah LSM di daerah bernama Pemberdayaan Sosial Masyarakat (PSM). Namun ternyata kartu tersebut tidak didistribusikan ke pemilik kartu.

Kanitreskrim Polsek Pantai Carita Iptu Chandra Dwijaya mengatakan, kasus temuan kartu BPJS sudah ditangani Satreskrim Polres Pandeglang. Penyidik saat ini tengah melakukan pengumpulan bahan keterangan dari para saksi.

Sementara itu, Staf Legal PT JNE Maulana meminta maaf kepada semua pihak atas masalah ini. Dia mengungkapkan bahwa kartu yang ditemukan tersebut adalan kartu 2015 (Program KIS 1 dan KIS 2). Pada saat itu JNE menganggap kartu tersebut sudah terkirim ke penerima. Sebab ada tanda bukti serah terima dari petugas yang mengantar dengan masyarakat yang menerima kartu.

"Waktu itu kami juga sudah melaporkan ke BPJS Kesehatan bahwa kerja sama pendistribusian kartu KIS 1 dan KIS 2 sudah selesai. Namun ternyata pada Oktober 2018 ada temuan kartu BPJS yang dibuang," kata dia.

Maulana menegaskan, JNE siap bertanggung jawab untuk mendistribusikan kartu-kartu tersebut kepada yang berhak menerimanya.

Sementara itu, Deputi Direksi Wilayah Banten Kalimantan Barat dan Lampung BPJS Kesehatan Fachrurrazi mengatakan, dari sebanyak 340 amplop yang berisi kartu BPJS (tiap amplop isinya ada beberapa kartu tergantung jumlah anggota keluarga) yang ditemukan, BPJS Kesehatan baru diperlihatkan sebanyak 72 kartu oleh pihak kepolisian.

"Hal yang penting untuk dilakukan saat ini adalah kartu-kartu tersebut bisa segera didistribusikan lagi kepada masyarakat yang berhak. Untuk itu diperlukan kerja sama dengan polisi," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6787 seconds (0.1#10.140)