Polda Kepri Amankan Pelaku dan Korban Praktik TKI Ilegal

Senin, 22 Oktober 2018 - 18:17 WIB
Polda Kepri Amankan Pelaku dan Korban Praktik TKI Ilegal
Polda Kepri Amankan Pelaku dan Korban Praktik TKI Ilegal
A A A
BATAM - Polda Kepri bersama Satreskrim Polresta Barelang melakukan penangkapan terhadap pelaku dan korban Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal atau yang lebih dikenal dengan sebutan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal.

Penangkapan ini terjadi pada, Sabtu (20/10/2018), bermula dari informasi masyarakat pada hari itu akan diberangkatkan PMI ilegal yang berasal dari Jawa Timur melalui Pelabuhan Internasional Harbourbay Batam. Para pekerja ini rencananya bakal dipekerjakan di Malaysia.

Mengetahui hal tersebut kemudian dilakukan cek oleh Anggota Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri bersama Anggota Satreskrim Polresta Barelang.

"Saat anggota cek ke lapangan, benar ditemukan bahwa terdapat 19 orang PMI ilegal yang rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia dengan menggunakan Kapal Oceana 12 tujuan Blungkur, Malaysia," ujar Wadireeskrimum Polda Kepri, AKBP Ari Darmanto, Senin (22/10/2018).

Dia menjelaskan, selanjutnya 19 PMI ilegal ini dibawa ke Satreskrim Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Modus operandi yang digunakan yakni PMI ilegal ini dipungut biaya untuk biaya keberangkatan ke Malaysia secara bervariasi di antara Rp4 juta sampai Rp6 juta untuk dapat bekerja di Malaysia.

"Mereka ini diming-imingi gaji yang besar, namun diberangkatkan tanpa dilengkapi dokumen sesuai prosedur," ujarnya.

Ari menjelaskan, ke-19 orang PMI ilegal ini terdiri dari 11 orang laki-laki dan 8 orang perempuan asal Jawa Timur. "Jadi mereka ada yang dari Bangakalan, Jember, Pamekasan, Kangean, Sumenep, Probolinggo, Sampang," ujarnya.

Dikatakan, pihaknya mengamankan pelaku atas nama Tasmin. Selain itu juga mengamankan Barang Bukti berupa Pasport sebanyak 18 buah dan tiket pesawat dari daerah asal. Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap 19 orang korban PMI ilegal. "Kami juga mengumpulkan barang bukti dan berkoordinasi dengan BP3TKI untuk pemulangan korban," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4280 seconds (0.1#10.140)