Lanal TBK Tangkap Kapal MV Jolly Rover Berbendera Mongolia

Senin, 22 Oktober 2018 - 12:56 WIB
Lanal TBK Tangkap Kapal MV Jolly Rover Berbendera Mongolia
Lanal TBK Tangkap Kapal MV Jolly Rover Berbendera Mongolia
A A A
TANJUNGBALAI KARIMUN - Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Karimun (TBK) melalui Patkamla Combat Boat menangkap kapal MV Jolly Rover di Perairan Utara Takong Iyu, Sabtu 20 Oktober 2018. Kapal MV Jolly Rover ditangkap karena diduga melanggar undang-undang pelayaran.

Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Danlantamal) IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI R Eko Suyatno mengatakan, kapal MV Jolly Rover merupakan kapal jenis motor vessel berbendera Mongolia yang berbobot 97 GT dengan empat orang anak buah kapal (ABK) WNI termasuk nahkoda. Kapal ditangkap Tim F1QR IV Lanal TBK karena diduga membawa muatan yang berasal dari ship to ship di Perairan Utara Takong Iyu.

"Kapal MV Jolly Rover berlayar dari Singapura menuju Perairan West Outside Port Limits (OPL) diduga melakukan pelanggaran pelayaran karena berlayar di Perairan Indonesia tanpa dilengkapi dengan Surat Persetujuan Berlayar (SPB)/Port Clearance, tanpa crewlist dan manifest," ujar Danlantamal IV saat memberikan keterangan pers di Dermaga Lanal TBK, Jalan Nusantara No 1 Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Senin (22/10/2018).

Berdasarkan dugaan pelanggaran tersebut, Patkamla Combat Boat menangkap dan selanjutnya mengawal MV Jolly Rover menuju Dermaga Lanal TBK untuk proses hukum lebih lanjut. Saat memberikan keterangan pers Danlantamal IV didampingi Asops Danlantamal IV, Danlanal TBK, serta perwakilan Forkopimda Kabupaten Karimun.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9787 seconds (0.1#10.140)