MK Bakal Gelar Sidang Sengketa Pilpres, Kapolres: Kami Berharap Tidak Diganggu Suara Mobil Komando

Selasa, 26 Maret 2024 - 19:11 WIB
loading...
MK Bakal Gelar Sidang...
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro berharap persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024 di MK tidak diganggu suara-suara orator demonstrasi dari mobil komando. Foto/Felldy Utama
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menggelar sidang sengketa hasil Pilpres 2024 dengan agenda pemeriksaan pendahuluan pada Rabu, 27 Maret 2024. Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro berharap persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024 di MK tidak diganggu suara-suara orator demonstrasi dari mobil komando.

Kepolisian mengimbau kepada sejumlah elemen masyarakat yang ingin berunjuk rasa terkait proses PHPU Pilpres 2024 tidak melakukan aksi demo di depan Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. "Kami berharap persidangan MK adalah persidangan yang khidmat, tidak diganggu oleh suara-suara mobil komando dan sebagainya," kata Susatyo saat meninjau persiapan pengamanan di Gedung MK, Selasa (26/3/2024).

Oleh karena itu, dia meminta semua pihak untuk menghormati jalannya persidangan di MK besok dan ke depannya. Susatyo menyampaikan, kepolisian juga sudah menyiapkan tempat bagi para pengunjuk rasa.

Baca juga: Rekayasa Lalu Lintas Depan Gedung MK saat Sidang Sengketa Pilpres 2024



"Tentunya kami sudah menyiapkan tempat, tempatnya ada di Barat Daya, Monas Barat Daya, di Patung Kuda, sehingga semua bisa kami akomodir, baik itu aspirasi masyarakat ataupun persidangan yang khidmat tersebut," ujarnya.

Kendati demikian, ia mengaku tak mengetahui berapa banyak elemen masyarakat yang akan melakukan aksi unjuk rasa yang bersamaan dengan sidang perdana PHPU Pilpres 2024 tersebut. "Kami masih mengevaluasi bersama Polda Metro Jaya, kami sudah menerima flyer-flyer dan sebagainya terkait aksi besok tentunya kita juga akan mengantisipasi jika memang ada kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Rekomendasi
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Tiga Jenis Putusan MK...
Tiga Jenis Putusan MK tentang Sengketa Pilpres 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved