TPN Ganjar-Mahfud Tambah 15 Boks Dokumen Alat Bukti ke MK

Selasa, 26 Maret 2024 - 17:36 WIB
loading...
TPN Ganjar-Mahfud Tambah 15 Boks Dokumen Alat Bukti ke MK
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD menambah dokumen ke Mahkamah Konstitusi (MK). Foto/Giffar Rivana
A A A
JAKARTA - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD menambah dokumen ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hari ini, tim hukum dari TPN Ganjar-Mahfud membawa 15 boks kontainer berisi dokumen alat bukti untuk persidangan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden (Pilpres) 2024.

Dari pantauan MNC Portal Indonesia, Tim Hukum Ganjar-Mahfud tiba di Gedung MK pada pukul 16.20 WIB, mereka membawa 15 boks kontainer berkas tambahan. Sebelumnya, mereka menyerahkan sekitar lima boks kontainer pada pendaftaran PHPU, Sabtu, 23 Maret 2024.

"Kalau hari ini kami pada intinya melengkapi bukti-bukti permohonan. Jadi, kemarin itu ada beberapa bukti yang kita lengkapi, kita membawa beberapa kontainer dari bukti ini kita total ada 15 kontainer bukti," kata Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Rangga Widigda di Gedung MK, Selasa (26/3/2024).





"Hari ini kita bawa 15. Jadi, memang sengaja kita bukti-bukti 15 kontainer ini kita susulkan hari ini," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Demokrasi Keadilan Ganjar Pranowo-Mahfud MD membawa sekitar lima boks kontainer dalam mendaftarkan gugatan hasil perolehan suara Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu (23/3/2024) sore.

Rombongan tim hukum Ganjar-Mahfud yang dipimpin Todung Mulya Lubis tiba pada pukul 16.50 WIB dalam mendaftarkan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) tersebut. Mereka terlihat membawa sejumlah dokumen yang dikemas dalam lima buah boks kontainer. Boks kontainer itu diangkut ke dalam gedung MK setelah Todung tiba.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1709 seconds (0.1#10.140)