Partai Perindo Sumbar Siapkan Calegnya Lewat Pembekalan

Kamis, 18 Oktober 2018 - 14:40 WIB
Partai Perindo Sumbar Siapkan Calegnya Lewat Pembekalan
Partai Perindo Sumbar Siapkan Calegnya Lewat Pembekalan
A A A
PADANG - DPW Partai Perindo Sumatera Barat memberikan pembekalan kepada 120 an calon legislatif (caleg) Perindo yang sudah mendaftarkan diri ke KPU daerah masing-masing, Kamis (18/10/2018). Pembekalan ini menyiapkan para caleg yang bernaung partai berlambang burung rajawali untuk menghadapi pertarungan di pemilu legislatif nanti.

“Pada hari ini kita memberikan satu pemahaman bagi caleg-caleg yang belum paham tentang pemilu legislatif maupun presiden. Pembekalan ini diberikan Bawaslu Sumbar, KPU Sumbar, DPP Partai Perindo dan ada khusus narasumber kita yang membekali caleg-caleg kita sampai sore nanti,” jelas Ketua DPW Partai Perindo Sumatera Barat, M Tauhid, Kamis (18/10/2018) di Hotel Inna Muara Padang.

Pemberikan pembekalan ini menurut Tauhid akan banyak manfaatnya, sebagian caleg Perindo betul-betul generasi muda dan baru, belum paham tentang politik, itulah diberi pemahaman politik tersebut.

“Bagaimana kita ingin menyampaikan pada mereka bahwa politik itu indah tapi harus santun dan jujur. Begitu juga caleg-caleg harus turun ke bawah harus maka itu harus menyiapkan dan menyampaikan visi misinya kepada masyarakat tidak ada lagi menyampaikan kampanye hoaks. Kita harus turun ke bawah dan kita harapkan caleg-caleg kita menjelek-jelekkan dari partai lain,” tegasnya.

Untuk di Sumatera Barat sendiri jumlah caleg dari Partai Perindo yang mengikut pembekalan ini sekira 120 an.

“Ada 488 total seluruh caleg di Sumatera Barat. Bagi yang tidak ikut hari ini tidak masalah karena kesepakatan kami beberapa DPD melakukan pembekalan di daerah masing-masing, seperti Kabupaten Solok itu akan dilakukan pada 24 sampai 26 Oktober nanti,” katanya.

Sementara Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kristinus Andre Satoko yang mengikuti pembekalan tersebut menjelaskan untuk dari Caleg dari Mentawai sendiri ada lima orang yang ikut dari 20 orang caleg yang sudah didaftarkan ke KPU.

“Yang mengikuti pembekalan ini untuk modal awal supaya mereka punya kemampuan berkomunikasi soal politik di tengah masyarakat,” timpalnya.

Sebagai pulau terluar Perindo juga disambut baik oleh masyarakat, menurut Andre selama ini pendekatan yang sudah dilakukan membuat masyarakat antusias terhadap kehadiran Partai Perindo.

“Kemudian semakin cepat untuk berkembang dan besar. Lalu masyarakat percaya bahwa Partai Perindo akan selalu hadir untuk membantu kesejaterahan mereka sendiri,” ulasnya.

Ketua Bidang Organisasi DPP Partai Perindo Mohammad Yamin Tawary yang membuka acara menuturkan, pembekalan ini merupakan konsolidasi internal partai untuk menerima materi-materi-materi yang berkaitan dengan UU Pemilu, tentang apa saja yang bisa dilakukan dan apa saja yang tidak bisa dilakukan.

Kemudian bagaimana cara mereka menghadapi masyarakat. Melaluhi materi publik speaking, bagaimana cara memenangkan saingan di lapangan dengan partai-partai lain.

“Karena itu pembekalan ini sangat penting bagi caleg-caleg, sehingga kita berharap dengan pembekalan ini bisa lebih memperkaya wawasan mereka turun kelapangan dalam rangka meraih suara pemilih,” ungkap Yamin.

Pembekalan ini juga dilakukan masing-masing DPW dan bahkan ada juga sampai tingkat DPD kabupaten/kota dengan serentak.

“Sudah satu bulan terakhir ini seluruh DPW dan DPD Partai Perindo sedang melaksanakan pembekalan ini. Kami berbagi tugas para DPP melayani saja ada di Sumbar, Kaltim ada di Maluku semuanya mengerjakan pembekalan,” jelasnya.

Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Sumatera Barat, Elly Yanti yang memberikan materi menyambut baik pembekalan tersebut. Menurutnya pembekalan ini merupakan hal-hal yang berkenaan aturan tentu aturan tahapan yang ada dalam pemilu kemudian disisi Bawaslu bagaimana pengawasannya, apa larangan-larangan dalam tahapan pemilu tersebut dan tentu berikut sanksi-sanksi saya lihat undangan yang disampaikan kepada kami itu juga disampaikan.

“Calon legislatif juga harus mempersiapkan diri apalagi dalam proses kampanye, jangan sampai melakukan larangan-larangan yang diatur dalam UU No 7 tahun 2017. Tentu tugas Bawaslu melakukan pengawasan terhadap aturan pelaksanaan,” terangnya.

Begitu juga kegiatan Perindo ini hal bukan pelanggaran, ini dilakukan dalam interen sendiri. “Lagian kalau seandainya berkampanye tidak menjadi persoalan karena ini dilingkup Perindo sendiri,” tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6272 seconds (0.1#10.140)