Google Diminta untuk Identifikasi Semua Orang yang Nonton YouTube

Minggu, 24 Maret 2024 - 09:17 WIB
loading...
Google Diminta untuk Identifikasi Semua Orang yang Nonton YouTube
Orang yang suka nonton YouTube diidentifikasi Google. FOTO/ CNET
A A A
CUPERTINO - Google telah diperintahkan oleh pengadilan untuk mengidentifikasi orang-orang yang menonton video YouTube tertentu. Perintah ini dikeluarkan dalam kaitannya dengan penyelidikan dugaan pencucian uang Bitcoin.



Seperti dilansir dari The Verge, Minggu (24/3/2024), polisi yang menangani kasus ini ingin mendapatkan informasi tentang pemirsa video tutorial yang telah dilihat lebih dari 30.000 kali.

Forbes melaporkan bahwa Google telah diminta untuk menyerahkan nama, alamat, nomor telepon, dan aktivitas pengguna untuk semua akun Google yang mengakses video tersebut antara tanggal 1 Januari dan 8 Januari 2023.

Pemerintah juga menginginkan alamat IP non-Google dari pemilik akun yang menonton video tersebut. Perintah pengadilan ini menunjukkan bahwa pemerintah berusaha untuk melacak individu yang mungkin terlibat dalam kegiatan pencucian uang Bitcoin.

Namun, perlu dicatat bahwa Google belum tentu akan dapat mematuhi semua permintaan informasi ini. Google mungkin tidak memiliki semua informasi yang diminta pemerintah, atau mungkin tidak dapat menyerahkannya karena alasan privasi.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang keseimbangan antara privasi dan penegakan hukum. Di satu sisi, pemerintah memiliki kepentingan yang sah untuk menyelidiki dugaan kejahatan. Di sisi lain, individu memiliki hak untuk privasi dan tidak ingin aktivitas online mereka dilacak oleh pemerintah.

Penting untuk dicatat bahwa Google belum tentu bersalah atas tuduhan pencucian uang Bitcoin. Google mungkin hanya menjadi korban dari keadaan dan dipaksa untuk menyerahkan informasi tentang penggunanya.

Kasus ini masih dalam tahap awal dan belum jelas apa yang akan terjadi selanjutnya. Namun, kasus ini akan menjadi preseden penting untuk keseimbangan antara privasi dan penegakan hukum di era digital.
(wbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1073 seconds (0.1#10.140)