Polisi Tangkap Pria Penodong Senjata Api saat Cekcok dengan Pengemudi Lain di Mampang

Sabtu, 23 Maret 2024 - 10:37 WIB
loading...
Polisi Tangkap Pria...
Tim Opsnal Reskrim Polsek Mampang menangkap pria berinisial HRR atas peristiwa penodongan senjata api kepada pengemudi mobil di kawasan Mampang, Jakarta Selatan. FOTO/TANGKAPAN LAYAR INSTAGRAM @jakartaselatan24jam
A A A
JAKARTA - Tim Opsnal Reskrim Polsek Mampang menangkap pria berinisial HRR atas peristiwa penodongan senjata api kepada pengemudi mobil di kawasan Mampang , Jakarta Selatan. Aksi itu terekam kamera dan kemudian viral di media sosial.

"Melakukan penangkapan terhadap 1 orang dalam perkara penggunaan senjata api secara ilegal," kata Kapolsek Mampang Kompol David Y Kanitero dalam keterangannya, Sabtu (23/3/2024).

Penangkapan terhadap HHR dilakukan pada dini hari tadi sekitar pukul 01.50 WIB di kediamannya. Kini HHR ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Viral! Aksi Koboi Jalanan Terjadi di Mampang

Peristiwa itu bermula dari viralnya video di media sosial perihal cekcok sesama pengemudi mobil yang berujung penodongan senjata. Melalui ciri-ciri lokasi yang terlihat dalam video itu, polisi kemudian melakukan penelusuran dan mendatangi sebuah toko velg yang berada di Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan.

"Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut dan keterangan dari saksi yang merupakan karyawan bengkel velg pernah mendengar keributan. Hasil pengecekan CCTV bengkel velg tersebut ternyata kejadian penodongan tersebut terjadi di depan toko velg tersebut," katanya.

Selanjutnya polisi melakukan pengecekan CCTV itu dan menelusuri alamat nomor polisi dari tersangka penodongan senjata itu dan mendatangi lokasinya yang berada di wilayah Bogor, Jawa Barat.

"Didapatkan barang bukti berupa 1 pucuk senjata api airsoft gun dan 1 pucuk senjata korek api. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan untuk dibawa ke Polsek Mampang," tuturnya.

Atas perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan sangkaan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor Tahun 1951.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Senapan Pasukan Khusus...
Senapan Pasukan Khusus AS Bukan Hanya Sekadar Senjata, Ini 3 Keunggulannya
Viral Lagu “MBG: Mas...
Viral Lagu MBG: Mas Bahlil Ganteng, Sekjen Golkar: Bukan Sindiran atau Body Shaming
Viral Awak Kabin Patah...
Viral Awak Kabin Patah Tulang Gegara Turbulensi Hebat, Bos Garuda Buka Suara
Rekomendasi
Pemerintah Evaluasi...
Pemerintah Evaluasi Program Prioritas, Bakom RI: Waspadai Disinformasi
Mantan Wasit FIFA Bongkar...
Mantan Wasit FIFA Bongkar Bobrok Piala Dunia 2026: Teknologi VAR Gagal Simpulkan Offside
Tren Paylater Makin...
Tren Paylater Makin Menjangkit, Literasi Keuangan Dinilai Jadi Faktor Penting
Berita Terkini
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Polisi Sebut Demo di...
Polisi Sebut Demo di Bundaran HI Tidak Sesuai Aturan, Begini Respons BEM UI
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
BNPB: Bencana Banjir...
BNPB: Bencana Banjir hingga Karhutla Melanda 4 Daerah
Infografis
7 Wilayah AS yang Diperoleh...
7 Wilayah AS yang Diperoleh dengan Membeli dan Merebut dari Negara Lain
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved