Kajati Jambi Serahkan Mobil Pintar untuk Suku Anak Dalam

Jum'at, 12 Oktober 2018 - 13:57 WIB
Kajati Jambi Serahkan Mobil Pintar untuk Suku Anak Dalam
Kajati Jambi Serahkan Mobil Pintar untuk Suku Anak Dalam
A A A
TEBO - Yayasan Orang Rimbo Kito secara langsung menerima Mobil Pintar dan Akta Pendirian Yayasan dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Andi Murwinah, SH. MH, yang diperuntukan bagi Suku Anak Dalam (SAD), Jumat (12/10/2019).

Penyerahan Mobil Pintar dan Akta yayasan ini dilakukan secara simbolis saat Sidang Paripurna Istimewa DPRD Tebo di aula utama Kantor DPRD Tebo, dan disaksikan langsung oleh seluruh undangan yang hadir.

Bupati Tebo, Sukandar mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kajati Jambi, Andi Murwinah, SH. MH atas perhatiannya terhadap SAD di Jambi khususnya di wilayah Kabupaten Tebo.

Sukandar menjelaskan jika keberatan SAD tersebar di beberapa kecamatan di antaranya, Kecamatan VII Koto, Sumay, Tengah Ilir, Muara Tabir dan dan beberapa kecamatan lainya.

"Sejauh ini penanganan SAD tertangani dengan baik. Dengan program inovasi kejaksaan yang ikut memperhatikan SAD, mudah-mudahan kedepannya lebih baik lagi. Makasih ibu Kajati atas perhatiannya terhadap SAD di Tebo," kata Sukandar.

Sementera Kajati Jambi Andi Murwinah mengatakan, dengan program jaksa masuk rimba ini berharap dapat menjadi upaya merobah bahwa kejaksaan hanya menuntut dan menghukum orang saja.

Jadi lanjut Andi, kejaksaan juga ada program pencegahan, agar jangan sampai ada lagi saudara kita dari suku anak dalam (SAD) melakukan pelanggaran berupa pembakaran lahan dan lainnya, kata kejati.

"Kita tidak ingin saudara dari SAD ada yang ingin berkebun membuka lahan dengan membakar, sehingga mereka tidak terjerat permasalahan hukum yang memang selama ini mereka tida mengetahuinya," sebutnya.

Dengan mobil pintar bagi SAD ini diharapkan benar-benar dimanfaatkan mereka agar anak-anak SAD ini pintar seperti anak yang di luar, sehingga kelak ada yang menjadi jaksa sebab anak SAD lain ada yang jadi TNI, jelas ibu kejati. "Ya, kita harap anak SAD di Tebo ini ada yang menjadi jaksa nantinya," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5531 seconds (0.1#10.140)