Tata Cara Pembayaran Biaya Pendaftaran UTBK SNBT 2024 Via Bank BRI, BRImo dan Teller

Jum'at, 22 Maret 2024 - 13:16 WIB
loading...
Tata Cara Pembayaran Biaya Pendaftaran UTBK SNBT 2024 Via Bank BRI, BRImo dan Teller
Bank BRI ditunjuk menjadi salah satu bank mitra pembayaran biaya pendaftaran UTBK SNBT 2024. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Bank BRI ditunjuk menjadi salah satu bank mitra pembayaran biaya pendaftaran UTBK SNBT 2024 . Berikut ini tata cara pembayaran melalui BRIMO dan Teller.

Penerimaan pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2024 sudah dimulai. Pendaftarannya akan berlangsung hingga 5 April 2024.

SNBT akan menjaring calon mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN) melalui tes yang akan berlangsung di sejumlah universitas negeri yang ditunjuk menjadi Pusat UTBK 2024.

Baca juga: Cara Pembayaran Biaya Pendaftaran UTBK SNBT 2024 di Bank BNI, ATM, Mobile Banking, dan Agen46

Materi tes yang akan dihadapi peserta UTBK SNBT 2024 adalah Tes Potensi Skolastik (TPS), tes literasi bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, dan juga tes penalaran matematika.

Peserta yang boleh mengikuti ujian adalah berhasil melakukan pendaftaran di portal SNPMB hingga sukses mengunduh kartu peserta UTBK SNBT yang kartunya wajib dibawa pada saat ujian berlangsung.

Baca juga: Ini Panduan Pembayaran UTBK SNBT 2024 Melalui ATM Bank Mandiri dan Livin'

Biaya pendaftaran UTBK SNBT dipatok Rp200 ribu per peserta. Khusus pemegang KIP Kuliah gratis. Dikutip dari laman SNPMB, berikut tata cara pembayaran biaya pendaftaran UTBK SNBT 2024 melalui Bank BRI.

Panduan Mengunduh Slip Bayar Pendaftaran UTBK SNBT 2024


1. Tekan tombol Unduh Slip Bayar untuk mengunduh slip bayar untuk membayar biaya pendaftaran UTBK-SNBT 2024.

2. Setelah Anda mengunduh slip bayar, maka Anda akan mendapat slip bayar untuk pembayaran ke bank mitra.

Tata Cara Pembayaran Biaya Pendaftaran UTBK SNBT 2024 Via Bank BRI

BRImo


1. Pertama silakan Login aplikasi BRImo

2. Kemudian pilih menu “Tagihan” → SNPMB

3. Lalu Pilih menu SNPMB
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3933 seconds (0.1#10.140)