6,5 Kg Narkoba Dimusnahkan, Salah Satu Tersangka Pecatan Polisi

Rabu, 10 Oktober 2018 - 14:50 WIB
6,5 Kg Narkoba Dimusnahkan, Salah Satu Tersangka Pecatan Polisi
6,5 Kg Narkoba Dimusnahkan, Salah Satu Tersangka Pecatan Polisi
A A A
PALEMBANG - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 6.565,11 gram dan ganja seberat 1.760,19 gram, Rabu (10/10/2018). Barang bukti ini merupakan hasil ungkap kasus dari Juli hingga Agustus 2018.

Pemusnahan turut disaksikan para tersangka. Salah satunya pecatan polisi yang bertugas di Polres Banyuasin, Amirullah. Pemusnahkan dilakukan dengan cara di-blender.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman mengatakan, barang bukti diamankan dari 13 tersangka. Tiga di antaranya meninggal dunia karena melawan saat akan dilakukan penangkapan.

"Dengan dimusnahkannya barang bukti ini setidaknya 4.000 jiwa berhasil kami diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba dengan asumsi satu orang mengkonsumsi enam gram sabu," katanya di Mapolda Sumsel Sumsel, Rabu (10/10/2018).

Dengan banyak barang bukti yang dimusnahkan, peredaran narkoba di Sumsel begitu masif. Narkoba juga tidak memandang status sosial seseorang semua kalangan bisa terjebak dalam peredaran maupun pengguna. Terbukti, dari 13 tersangka pemilik dari 6,5 kg sabu yang dimusnahkah salah satunya Amirullah pecatan anggota Polri dengan pangkat terakhir Briptu yang berdinas di Polres Ogan Komering Ilir (OKI).

Amirullah ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, Senin (8/9/2018), dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 195 gram di depan kompleks perkantoran Kabupaten Banyuasin. Berdasarkan pengakuannya sudah satu tahun lebih menjadi kurir sabu, barang yang hendak diambil saat ditangkap berasal dari Jambi. Rencananya barang tersebut akan diberikan ke AG, warga Kertapati.

Kombes Pol Farman mengatakan tersangka Amirullah merupakan pecatan Polri dengan pangkat terakhir briptu. Amirullah dipecat karena disersi. "Awalnya tersangka ini sebagai pemakai, lama-kelamaan dia jadi kurir dan pengedar. Ini bukti bahwa peredaran maupun penyalahgunaan narkoba menyasar siapa saja, termasuk anggota polisi," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8154 seconds (0.1#10.140)