Pemerintah Diminta Fokus Urus Korban Gempa dan Tsunami Sulteng

Senin, 08 Oktober 2018 - 01:02 WIB
Pemerintah Diminta Fokus Urus Korban Gempa dan Tsunami Sulteng
Pemerintah Diminta Fokus Urus Korban Gempa dan Tsunami Sulteng
A A A
JAKARTA - Pemerintah diminta fokus menangani korban gempa bumi dan tsunami di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng). Karena, masyarakat sangat membutuhkan bantuan pemerintah untuk perbaikan wilayahnya ketimbang pertemuan IMF-Bank Dunia.

Menurut Ketua Umum Pengurus Nasional (PN) Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia (GMII), M Niko Kapisan, pemerintah harus fokus menangani korban gempa dan Tsunami di Sulteng. Selain itu, anggaran yang dikeluarkan untuk acara IMF-Bank Dunia cukup besar.

"Pemimpin negeri ini (bisa) mengintruksikan panitia, khususnya kementerian keuangan (untuk) melakukan evaluasi anggaran kegiatan ini. Karena, banyak masukan dan desakan dari masyarakat untuk penghematan dan anggarannya dialihkan untuk memaksimalkan korban dan pemulihan daerah yang terkena musibah gempa dan tsunami," terang Niko di Jakarta, Minggu 7 Oktober 2018.

Menurut dia, pemerintah bisa memanfaatkan uang negara untuk kepentingan rakyat. Karena, uang sebesar Rp830 miliar atau nyaris 1 triliun itu cukup besar.

"Tidak berperikemanusiaan karena diselenggarakan bersamaaan adanya musibah di Palu," kata Niko.

Maka itu, dia meminta, agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) lebih mengedepankan kondisi negara saat ini. "Presiden harus peka dengan kondisi negara ini dengan pemborosan anggaran pertemuan IMF-Bank Dunia di Bali," katanya.

Seharusnya, menurut dia, Presiden Jokowi melalui Kementerian Keuangan melakukan evaluasi anggaran. Karena, ada masukan dari masyarakat utnuk penghematan anggarannya dan fokus ke musibah di Sulteng.

"Banyak masukan dan desakan dari masyarakat untuk penghematan dan anggarannya dialihkan untuk memaksimalkan korban dan pemulihan daerah yang terkena musibah gempa dan tsunami," kata Niko.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7160 seconds (0.1#10.140)