Petugas Haji Wajib Pakai Seragam dan Siap Bertugas 24 Jam

Rabu, 20 Maret 2024 - 17:15 WIB
loading...
Petugas Haji Wajib Pakai Seragam dan Siap Bertugas 24 Jam
Petugas Haji Wajib Pakai Seragam dan Siap Bertugas 24 Jam/MCH
A A A
Petugas haji diwajibkan menggunakan seragam walaupun ketika berada di Masjidilharam di Makkah atau Masjid Nabawi di Madinah dan siap bertugas 24 jam. Penegasan itu diungkapkan Direktur Bina Haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag RI, Arsad Hidayat.

Arsad Hidayat menekankan kepada petugas haji memakai seragam saat memberikan materi Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada 890 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Rabu (20/3/2024) di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta. Arsad mengungkapkan, petugas haji menjadi orang pertama yang akan dicari jemaah haji Indonesia ketika mereka menemukan permasalahan.



Seragam akan menjadi penegas eksistensi petugas haji selama menjalankan tugasnya di tanah suci. ''Saya kasih contoh komitmen menggunakan seragam. Ketika menyatakan dirinya sebagai petugas haji harus pakai seragam,''tegas Arsad.

Arsad menghubungkan seragam sebagai jati diri petugas haji yang menunjukkan sebagai pembentuk perilaku dan pembeda dengan jemaah.''Petugas haji selalu pakai sergam. Seragam adalah jati diri petugas haji,''ungkapnya.

Dia memberikan contoh kasus ketika ada jemaah haji Indonesia yang tersesat saat menjalankan haji. ''Seragam petugas haji akan memudahkan jemaah meminta bantuan terutama yang tersesat," jelasnya..
(aww)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1428 seconds (0.1#10.140)