Sipir Penjara Israel Dilaporkan Pukuli Tahanan Terkenal Palestina Marwan Barghouti

Rabu, 20 Maret 2024 - 11:34 WIB
loading...
Sipir Penjara Israel Dilaporkan Pukuli Tahanan Terkenal Palestina Marwan Barghouti
Marwan Barghouti, tahanan paling terkenal Palestina yang juga petinggi Fatah, dilaporkan dipukuli sipir penjara Israel dengan pentungan. Foto/REUTERS
A A A
RAMALLAH - Marwan Barghouti, tahanan paling terkenal Palestina yang juga petinggi Fatah, dilaporkan telah dipukuli dengan pentungan oleh sipir penjara Israel.

Penyiksaan itu terjadi selama Barghouti dikurung sendirian di penjara Megiddo.

Keluarga Barghouti dan Komisi Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan Palestina mengatakan dia menderita luka serius akibat serangan itu dan meminta dukungan dari komunitas internasional.

Qadura Fares, kepala Komisi Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan Palestina, mengatakan kepada surat kabar Haaretz bahwa mereka khawatir dengan status kesehatan Barghouti yang kini berusia 65 tahun.



“Kekhawatirannya adalah setelah 21 tahun dipenjara dia akan tiba-tiba meninggal dan mereka akan mengatakan hal itu terjadi karena alasan medis,” kata Fares, yang dilansir Rabu (20/3/2024).

Fares dan istri Barghouti, Fadwa, telah berkampanye untuk pembebasan Barghouti sejak sebelum perang Gaza saat ini, setelah bertemu dengan para pejabat di Mesir dan Yordania.

Barghouti dipindahkan ke sel isolasi bulan lalu setelah para pejabat Israel diduga khawatir bahwa pemimpin politik terkenal Palestina tersebut mengoordinasikan pemberontakan di Tepi Barat yang diduduki di tengah meningkatnya ketegangan atas serangan Israel yang hampir terjadi setiap hari.

Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir bertanggung jawab atas penjara dan mengawasi pergerakan Barghouti di sel isolasi.

Dalam beberapa pekan terakhir, muncul spekulasi bahwa Hamas telah memasukkan Barghouti ke dalam daftar tahanan yang ingin ditukarkan sebagai bagian dari kesepakatan gencatan senjata antara Hamas dan Israel yang dapat menyebabkan pembebasan hingga 1.000 tahanan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1315 seconds (0.1#10.140)