Petugas Satdamkar Kobar Tangkap Ular Piton Sepanjang 5 Meter yang Masuk Rumah Warga

Jum'at, 05 Oktober 2018 - 11:16 WIB
Petugas Satdamkar Kobar Tangkap Ular Piton Sepanjang 5 Meter yang Masuk Rumah Warga
Petugas Satdamkar Kobar Tangkap Ular Piton Sepanjang 5 Meter yang Masuk Rumah Warga
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Petugas Satuan Pemadam Kebakaran (Satdamkar) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengevakuasi ular piton sepanjang 5 meter dan seberat 25 kg dari rumah seorang warga Jalan Pakunegara, RT 017, Kelurahan Raja, Kecamatan Arsel, Jumat (5/10/2018) pukul 01.00 WIB.

“Call center Damkar Kobar mendapat laporan dari warga bernama Gusti Basri, bahwa rumahnya dimasuki ular piton. Selanjutnya petugas mendatangi TKP dan berhasil mengevakuasi ular tersebut hingga pukul 01.40 WIB,” ujar Kepala Satpol PP dan Damkar Kobar, Majerum Purni saat dikonfirmasi MNC Media.

Selanjutnya, ular piton tersebut dibawa menuju markas Satdamkar Kobar di Jalan Pangeran Antasari untuk pengamanan sementara. “Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan BKSDA Kalteng SKW 2 Pangkalan Bun untuk menyerahkan ular piton tersebut,” katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi BKSDA Kalteng SKW 2 Pangkalan Bun, Agung Widodo mengatakan, pihaknya masih menunggu penyerahan dari pihak Satdamkar Kobar. Jika nanti saat dicek kondisi ular piton tersebut baik dan sehat, maka akan segera dilepasliarkan ke habitatnya. “Ini kita masih menunggu penyerahan. Kalau memang kondisi baik dan sehat akan kita lepasliarkan ke Suaka Margaswa,” sebutnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4468 seconds (0.1#10.140)