Minta Pemain Wayang Orang Diangkat CPNS, Pemkot Solo Surati Presiden

Selasa, 25 September 2018 - 19:34 WIB
Minta Pemain Wayang Orang Diangkat CPNS, Pemkot Solo Surati Presiden
Minta Pemain Wayang Orang Diangkat CPNS, Pemkot Solo Surati Presiden
A A A
SOLO - Pemkot Solo terus berusaha agar pemain wayang orang Sriwedari bisa diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Setelah tidak diakomodir dalam kuota rekrutmen CPNS 2018, Pemkot akhirnya mengirimkan surat permohonan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Solo Rakhmat Sutomo mengatakan, kuota rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) 2108 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) tidak mengakomodir pemain wayang orang.

Kuota hanya diperuntukkan bagi tenaga kesehatan, pendidikan dan tenaga teknis. “Kami akan kirim surat ke Presiden sesuai perintah Wali Kota untuk memperjuangkan nasib 85 pemain wayang orang,” kata Rakhmat Sutomo di Solo, Jawa Tengah, Selasa (25/9/2018).

Pemkot Solo berharap agar pemain wayang orang Sriwedari dapat diangkat sebagai aparatur sipil negara (ASN) melalui mekanisme khusus. Pihaknya ngotot memperjuangkan nasib pemain wayang orang sebagai ASN karena telah mengabdikan diri dalam bidang seni budaya.

Terkait batasan usia penerimaan CASN maksimal 35 tahun, Pemkot Solo meminta ada perlakukan khusus. Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (Rudy) mengatakan, dirinya meminta Kemenpan dan RB memprioritaskan pemain wayang orang sebagai CASN.

Utamanya bagi pemain yang usianya sudah mendekati masa pensiun. Mereka yang bermain sebagai wayang rata rata sudah berusia lanjut. Jika diangkat sebagai ASN maka tinggal menyelesaikan masa pensiunnya datang.

Hal itu juga menjadi pertimbangan untuk memberikan perhatian kepada pegiat seni dan budaya. Dia mengakui, kebutuhan ASN di bidang lain juga banyak. Namun pekerja seni dinilai layak untuk diprioritaskan.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3073 seconds (0.1#10.140)