Polisi Ciduk Pelaku Pembacokan di Cianjur Ketika Ditagih Utang Rp3,5 Juta

Jum'at, 15 Maret 2024 - 22:20 WIB
loading...
Polisi Ciduk Pelaku Pembacokan di Cianjur Ketika Ditagih Utang Rp3,5 Juta
Satreskrim Polres Cianjur menangkap pelaku pembacokan berinisial SR (50) yang menewaskan korban Sofyan (45) ketika hendak menagih utang sebesar Rp3,5 Juta. Foto/Ricky Susan
A A A
CIANJUR - Satreskrim Polres Cianjur menangkap pelaku pembacokan berinisial SR (50) yang menewaskan korban Sofyan (45) ketika hendak menagih utang sebesar Rp3,5 Juta. SR ditangkap di rumah kerabatnya di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jumat (15/3/2024) dini hari.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, kepolisian tengah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku terkait pembunuhan tersebut. “Masih dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mendalami motif dan lainnya,” katanya kepada wartawan, Jumat (15/3/2024).

Sebelumnya, Sopyan (45) tewas dengan tubuh bersimbah darah saat menagih utang Rp3,5 juta ke rumah SR di Kampung Babakan Bandung, Desa Hegarmanah, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Selasa (12/3/2024) dini hari.



Kapolsek Karangtengah, Kompol Toha mengatakan, peristiwa itu terjadi saat korban bersama keponakannya menagih utang ke rumah SR. Saat korban dan keponakannya tiba di rumah SR, langsung dibawa masuk ke dalam.

“Tak selang beberapa lama terdengar teriakan dari dalam rumah. Saksi korban, Nanang ini berhasil menyelamatkan diri dari tebasan senjata tajam yang dilakukan SR,” ucapnya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1456 seconds (0.1#10.140)