Pria Beristri Sebar Video dan Foto Bugil Mantan Pacar

Selasa, 25 September 2018 - 02:45 WIB
Pria Beristri Sebar Video dan Foto Bugil Mantan Pacar
Pria Beristri Sebar Video dan Foto Bugil Mantan Pacar
A A A
MAKASSAR - Apa yang dilakukan pria beristri yang satu ini jangan ditiru. Lantaran tak terima diputuskan sepihak, Yoga (28), nekat menyebar video dan foto bugil mantan pacar, NN, di media sosial (medsos) Facebook.

Yoga yang diketahui sudah beristri dan memiliki satu anak itu diciduk polisi di Jalan Pettarani, Senin (24/9/2018) dini hari. Ia ditangkap berdasarkan laporan dugaan tindak pidana dalam UU ITE dengan dasar LP/2178/IX/K/2018/Polda Sulsel/Restabes Makassar, tertanggal 15 September lalu.

Menurut Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap, penangkapan pelaku dilakukan setelah polisi menyelidiki akun milik korban yang digunakan mengunggah video dan foto bugil. Sebab korban mengaku tak pernah melakukan hal tersebut.

Setelah ditelusuri, diduga penyebar gambar tak senonoh itu dilakukan Yoga mantan pacar NN. Pelaku sudah mengetahui pasword akun mesdos korban sejak lama.

"Setelah dilakukan penyelidikan diketahui pelalu merupakan mantan pacar korban yang sakit hati karena diputuskan," jelas Ananda.

Ananda menerangkan, korban NN memilih mengakhiri hubungan dengan Yoga, setelah mengetahui pria tersebut memiliki istri dan telah dikaruniai seorang anak. "Korban mengetahui bahwa pelaku telah memiliki istri dan dikaruniai satu anak sehingga memutuskan untuk meninggalkannya," jelas mantan Kapolsek Ujung Pandang itu.

Setelah ditangkap, Yoga mengakui saat masih berpacaran, telah mengoleksi gambar-gambar NN yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp. Kemudian ia sengaja menyebar foto dan video itu lantaran jengkel setelah hubungan mereka kandas secara sepihak.

Yoga kemudian mengunggah gambar bugil itu di akun Facebook milik korban sendiri. Sebab ia juga mengetahui pasword akun medsos mantan kekasihnya itu.

"Pelaku mengaku setelah mengunggah gambar-gambar itu, lalu ia mengganti sandi akun Facebook tersebut sehingga tak dapat dibuka korban," terang Ananda.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6317 seconds (0.1#10.140)