Kampanye dalam Bentuk Apapun Harus Sepengetahuan Aparat Keamanan

Minggu, 23 September 2018 - 17:10 WIB
Kampanye dalam Bentuk Apapun Harus Sepengetahuan Aparat Keamanan
Kampanye dalam Bentuk Apapun Harus Sepengetahuan Aparat Keamanan
A A A
SEMARANG - Tahapan kampanye Pemilu 2019 sudah digelar mulai hari ini, 23 September 2018 hingga 6,5 bulan ke depan. KPU Jawa Tengah (Jateng) berharap dengan pelaksanaan masa kampanye yang berdurasi panjang tersebut, peserta pemilu, masyarakat, hingga penyelenggara tetap menjaga dan merawat NKRI.

Ketua KPU Jateng Joko Purnomo menjelaskan bahwa merawat NKRI dalam arti mengambil isu-isu kampanye yang profesional dengan tidak menyudutkan persoalan SARA dan disampaikan dengan cara yang beretika.

"Jadi selama kampanye ini ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama, untuk alat peraga kampanye dan bahan kampanye difasilitasi KPU atas nama peserta pemilu. Jadi nanti nggak boleh dari perorangan," kata Joko seusai mengikuti Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2019 di Lapangan Pancasila, Simpang Lima Semarang, Jawa Tengah, Minggu (23/9/2018).

Yang kedua, Joko meminta kegiatan kampanye apapun bentuknya harus memberi tahu aparat keamanan untuk menjaga keamanan dan kelancaran kegiatan. "Dan ketiga harus ditempatkan alat peraga dan bahan kampanye di tempat yang diizinkan, baik di tingkat provinsi, kabupaten kota sesuai dengan perda atau peraturan bupati dan wali kota di masing-masing wilayah," katanya.

Sementara, Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono menyatakan kesiapan kepolisian dalam mengamankan jalannya proses kampanye agar tidak terjadi gesekan antarpendukung.

"Meski begitu, kami tetap mengedepankan upaya-upaya preventif. Jadi sebelum adanya hal yang bisa memicu gesekan ingin kami cegah, caranya ya seperti ini membuat kegiatan deklarasi bersama, yang menyejukan, yang mendamaikan sehingga tercipta situasi pemilu yang kondusif dan aman," kata Kapolda.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6366 seconds (0.1#10.140)