Buron 2 Tahun, Pria Bejat Pemerkosa Anak Tiri Dibekuk Polisi

Minggu, 23 September 2018 - 14:38 WIB
Buron 2 Tahun, Pria Bejat Pemerkosa Anak Tiri Dibekuk Polisi
Buron 2 Tahun, Pria Bejat Pemerkosa Anak Tiri Dibekuk Polisi
A A A
MUSIRAWAS - Berakhir sudah pelarian FY (30) dari kejaran aparat. Pria bejat yang menjadi buron kasus pencabulan terhadap anak tiri itu dibekuk polisi.

Informasi di lapangan menyebutkan, peristiwa nahas itu berawal saat korban baru pulang dari sekolah. Sementara di rumah hanya ada pelaku, sedangkan ibu korban masih berada di kebun.

Karena kepala pusing, korban yang masih duduk di bangku SMP itu pun tertidur di depan televisi di ruang rumahnya. Dan melihat korban tertidur pulas digunakan pelaku untuk mencabuli korban.

Aksi bejat pelaku terhenti setelah korban bangun dari tidur yang bertepatan dengan terdengar suara Azan Ashar. Korban merasakan sakit di bagian kemaluannya. Melihat korban terbangun, pelaku pun langsung mengancam korban. "Jangan ngomong sama mamak kau, nanti bisa kucerai," ancam pelaku.

Setelah itu korban pergi belajar ngaji, dan setelah pulang dari ngaji, korban kembali merasakan sakit di kemaluannya hingga menangis. Korban pun lantas menceritakan kejadian itu kepada ibunya yang baru saja pulang dari kebun.

Melihat korban bercerita kepada ibunya, pelaku langsung kabur melarikan diri. Mendengar cerita dari anaknya, ibunya bersama korban langsung melaporkan kejadian menimpa anaknya itu ke Polsek BTS Ulu.

Setelah dua tahun menjadi buronan, FY diinformasikan pulang ke rumah istri sirihnya di Desa Suka Makmur SP 5 Kecamatan BTS Ulu, Jumat (21/9/2018).

Sehingga pada malam harinya sekitar pukul 21.00 WIB, Kanit Reskrim Ipda Arzuan bersama anggota Polsek BTS Ulu langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro membenarkan personel Polsek BTS Ulu Cecar telah mengamankan FY atas kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.4924 seconds (0.1#10.140)