Diancam Massa, Bea Cukai Entikong Tak Gentar Tindak Aksi Penyelundupan

Minggu, 23 September 2018 - 10:35 WIB
Diancam Massa, Bea Cukai Entikong Tak Gentar Tindak Aksi Penyelundupan
Diancam Massa, Bea Cukai Entikong Tak Gentar Tindak Aksi Penyelundupan
A A A
ENTIKONG - Petugas Bea Cukai Entikong, Provinsi Kalimantan Barat, mendapat ancaman dan kekerasan dari warga sekitar perbatasan saat hendak melakukan penindakan terhadap barang-barang impor yang coba diselundupkan lewat jalur tikus pada Jumat (21/9/2018) lalu. Namun petugas Bea Cukai Entikong tak gentar sehingga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang impor di wilayah perbatasan itu.

Informasi terkait penyelundupan tersebut ditindaklanjuti petugas dengan melakukan pemeriksaan di daerah dimaksud. Dari pemeriksaan yang dilakukan petugas Bea Cukai bersama anggota Pamtas, ditemukan tumpukan barang antara lain cakar ayam, sosis, ikan, daging ayam, denan jumlah kurang lebih 50 karung.

Kepala Kantor Bea Cukai Entikong, Dwi Jogyastara, mengungkapkan, setelah dilakukan penindakan pertama, petugas Kepolisian Sektor Entikong kembali menginformasikan adanya barang ilegal yang ditimbun di sekitar hutan Pos Lintas Batas (PLBN) Entikong.

“Sekitar pukul 15.00 WIB petugas melakukan pemeriksaan daerah tersebut dan menemukan tumpukan barang berupa wortel, ayam, ikan patin dll, jumlah kurang lebih 20 karung,” ungkap Dwi.

Hanya berselang sekitar satu jam petugas Bea Cukai kembali menghentikan seseorang yang membawa barang di jalur ekspor. Orang tersebut harusnya melintas di jalur impor atau kedatangan sehingga petugas melakukan melakukan pemeriksaan. Namun pelaku menolak dan terjadi ketegangan dengan petugas. Sekelompok orang mendatangi petugas yang melakukan pemeriksaan tersebut.

Melihat massa yang datang, pelaku berusaha membawa kembali barangnya sehingga terjadi tarik-menarik dengan petugas Bea Cukai. Massa yang berkumpul mengeluarkan kata-kata ancaman kepada petugas yang akan melakukan penegahan. "Petugas memutuskan untuk mengembalikan barang tersebut dan pelaku bersama masa kembali ke daerah netral di perbatasan,” ujar Dwi.

Setelah kejadian tersebut, pihak Polsek Entikong juga melakukan penertiban di sekitar daerah netral dengan meminta masa untuk membubarkan diri dan terhadap barang yang berada di netral dibawa ke wilayah Malaysia.

Namun masa yang masih ingin mencoba membawa barang-barang tanpa izin tersebut ke Indonesia bersikeras dan kembali menerobos penjagaan petugas Bea Cukai.

“Sekitar pukul 17.00 WIB masa yang berkumpul di daerah netral memasuki PLBN Entikong melalui jalur impor/kedatangan dengan cara berlarian. Petugas berupaya melakukan pemeriksaan dan berhasil menegah sekitar 10 karton berupa antara lain sosis dan ayam,” kata Dwi.

Tidak berhenti di situ, petugas Bea Cukai masih mengalami intimidasi dari massa. Pada pukul 17.10 WIB Petugas Bea dan Cukai yang akan kembali ke kantor dihadang oleh sekelompok orang di pintu keluar PLBN Entikong. Massa melakukan provokasi yang pada intinya meminta barang-barang yang ditegah oleh petugas Bea dan Cukai untuk dikembalikan.

Dengan dibantu pengawalan dari Pihak Polsek Entikong beserta pihak Pamtas, petugas Bea dan Cukai dapat kembali ke kantor. Pada pukul 17.30 WIB, massa mendatangi Kantor Bea dan Cukai dan berusaha memasuki wilayah kantor. Namun upaya masssa dapat dihadang oleh petugas keamanan.

Pada pukul 18.15 WIB terjadi pelemparan batu dari arah masa yang mengenai petugas Bea dan Cukai dan mengakibatkan cidera luka d ibagian kepala. Saat ini, kata Dwi, petugas yang terluka sedang dilakukan perawatan di Puskesmas Entikong.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5859 seconds (0.1#10.140)