Proyek Jalan Lintas Barat di Kota Mojokerto Gagal Terlaksana Tahun Ini

Kamis, 20 September 2018 - 21:25 WIB
Proyek Jalan Lintas Barat di Kota Mojokerto Gagal Terlaksana Tahun Ini
Proyek Jalan Lintas Barat di Kota Mojokerto Gagal Terlaksana Tahun Ini
A A A
MOJOKERTO - Proyek jalan tembus, jalur lintas barat (Jalinbar) yang menghubungkan wilayah Kelurahan Surodinawan, Kemasan, Blooto hingga Pulorejo, Kecamatan Prajuritkulon di Kota Mojokerto gagal terealisasi pada tahun ini.

Akibat lemahnya perencanaan, membuat proyek jalan tembus yang dibutuhkan masyarakat tersebut, gagal terlaksana dalam waktu dekat ini.

Sejatinya, jalinbar dibangun sebagai akses untuk menghubungkan wilayah Kelurahan Surodinawan, Kemasan, Blooto hingga Pulorejo, Kecamatan Prajuritkulon, untuk mengentas wilayah ini dari keterpurukan.

Memang, sejauh ini pembangunan di wilayah-wilayah tersebut tertinggal jauh dibanding wilayah timur, yakni Kecamatan Magersari.

Sejak dua tahun yang lalu, Wali Kota Mojokerto Masud Yunus meminta agar proyek ini dimulai. Namun hingga saat ini, tahapan awal yakni pembebasan lahan, belum juga dilaksanakan.

Untuk proyek jalan tembus dengan lebar 5 meter ini, Pemkot Mojokerto harus membebaskan lahan seluas 5 hektar, yang terbagi dalam lima segmen.

Tahun ini, Pemkot Mojokerto mengalokasikan anggaran Rp7,1 miliar untuk pembebasan lahan. Namun, proses pembebasan lahan belum bisa dilakukan menyusul terlalu rendahnya nilai ganti rugi tanah yang dipatok pemkot.

Pemilik lahan tak bisa melepaskan tanah mereka, kalau harganya terlalu rendah. "Tahun ini belum. Pembebasan lahan dilakukan tahun depan," kata Kepala Bagian Pembangunan Pemkot Mojokerto Agoes Heri Santoso.

Gagalnya proyek pembangunan jalinbar pada tahun ini, juga dibenarkan Sekretaris Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Edwin Dwi Endrapraja.

Menurutnya, pembebasan lahan tak bisa dilakukan lantaran panitia pembangunan jalinbar yang lemah perencanaan dalam menentukan nilai gantirugi tanah.

"Jelas pemilik lahan tak mau melepas. Panitia mendasarkan harga tanah dari pajak PBB. Sementara angka itu jauh dari harga pasaran," kata Edwin, Kamis (20/9/2018).

Dia menegaskan, anggaran Rp7,1 miliar yang dialokasikan untuk pembebasan lahan tahun ini, dipastikan tak bisa diserap. Hal itu, lantaran anggaran yang tersedia jauh dari angka kebutuhan sebenarnya untuk pembebasan keseluruhan lahan.

"Panitia memang ngawur. Masa tanah seluas itu (5 hektar) hanya diganti rugi Rp7,1 miliar. Menurut saya, sejak awal panitia tidak serius mengurus proyek ini," tandasnya.

Politisi Partai Gerindra ini bahkan menyebut, proyek ini tak bakal bisa terealisasi jika panitia tak serius dalam menjalankan tahapan demi tahapan.

Panitia harusnya melakukan pendekatan awal dengan pemilik lahan, untuk bisa menetapkan nilai ganti rugi yang bakal diberikan. ”"ika itu tidak dilakukan, sampai kota ini bubar, jalinbar tidak akan terealisasi," ketusnya.

Sementara kalangan dewan kembali mendesak agar Pemkot Mojokerto, serius dalam pembangunan jalinbar ini. Menurutnya, kegagalan berulangkali seharusnya menjadi cambuk bagi pemkot untuk lebih berhati-hati dalam tahap perencanaan.

"Kita minta tahun depan dihitung yang jelas. Jangan asal mencantolkan anggaran yang buntutnya tak bisa diserap. Ini namanya tidak efisien," pungkasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.7000 seconds (0.1#10.140)