Dua Pekan Berjalan, Penghina UAS Masih Berstatus Terlapor

Kamis, 20 September 2018 - 16:20 WIB
Dua Pekan Berjalan, Penghina UAS Masih Berstatus Terlapor
Dua Pekan Berjalan, Penghina UAS Masih Berstatus Terlapor
A A A
PEKANBARU - Polda Riau masih mendalami kasus penghinaan terhadap Ustaz Abdul Somad (UAS) yang dilakukan Jony Boyok. Sejauh ini belum ada perkembangan status penghina ustaz kondang tersebut padahal kasusnya sudah berjalan sekitar dua pekan. "Sejauh ini statusnya (Jony Boyok) masih terlapor," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Kamis (20/9/2018).

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrim) Polda Riau sebut Sunarto masih terus melakukan pendalaman. Sejumlah saksi sudah diperiksa. Penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban UAS dan Jony Boyok sebagai terlapor. Terakhir, Polda Riau akan meminta keterangan dari saksi ahli. Namun Sunarto enggan menyebut nama saksi ahlinya.

"Penyidik sudah bersurat kepada saksi ahli bahasa. Saksi ahlinya dari Kominfo," ucapnya. (Baca Juga: Dihina di Medsos, Ini Harapan Ustaz Abdul Somad ke Polda Riau
Jony Boyok dilaporkan oleh Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) karena menghina Ustaz Abdul Somad. Pada akun Facebook yang dipostingnya pada 2 September 2018, Jony Boyok mengambarkan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau sebagai dajjal dan setan. (Baca Juga: Tunjuk 3 Pengacara, LAMR Laporkan Penghina Ustaz Abdul Somad
Pascameng-upload yang menghina uztaz jebolan Maroko di media sosial itu, Jony Boyok dicari warga. Dia diamankan warga dan FPI lalu diserahkan ke Polda Riau pada 5 September 2018. (Baca Juga: FPI dan Warga Tangkap Penghina Ustaz Abdul Somad di Sosmed
Ketua kuasa hukum UAS, Zulkarnaen menegaskan, secara pribadi Ustaz Abdul Somad sudah memaafkan Jony Boyok. Namun, belakangan banyak ancaman yang diarahkan ke ustaz bernama lengkap Abdul Somad Batubara itu. Akhirnya kasus ini dibawa ke ranah hukum untuk memberikan efek jera.

Selain sanksi pidana, Joni Boyok juga dikenakan sanksi adat. Jony terancam diusir sementara dari Pekanbaru oleh Lembaga Adat Melayu Riau. Bahkan sanksi paling berat adalah diusir dari Pekanbaru untuk selamanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1040 seconds (0.1#10.140)