Altafasalya Senior Pembunuh Mahasiswa UI Dituntut Hukuman Mati

Rabu, 13 Maret 2024 - 17:32 WIB
loading...
Altafasalya Senior Pembunuh...
JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok menuntut hukuman mati kepada terdakwa Altafasalya Ardnika Basya alias AAB (23). Foto/istimewa
A A A
DEPOK - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok menuntut hukuman mati kepada terdakwa Altafasalya Ardnika Basya alias AAB (23), senior mahasiswa Sastra Rusia Universitas Indonesia (UI) pelaku pembunuhan terhadap Muhammad Naufal Zidan alias MNZ (19). Tuntutan itu dibacakan JPU dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (13/3/2024).

JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok Alfa Dera mengatakan tidak ditemukan hal yang meringankan pada diri terdakwa. Alfa menyebut bahwa tersangka Altaf secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan melanggar Pasal 340 KUHP.

"Kami Jaksa Penuntut Umum menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Depok yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan satu menyatakan terdakwa Altaf dengan pidana telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain sebagaimana dakwaan pertama melanggar Pasal 340 KUHP," kata Dera didampingi JPU Putri Dwi Astrini.

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswa UI di Indekos Beji, Tersangka Altaf Peragakan 50 Adegan

"Kedua menjatuhkan hukuman pidana terhadap Altaf oleh karena itu dengan pidana mati," tambahnya.

Sebagai informasi, Altaf nekat menghabisi nyawa Zidan karena terlilit tunggakan bayar kos hingga pinjaman online (pinjol). Dalam aksinya, pelaku sempat mencuri sejumlah barang pribadi milik korban mulai dari Laptop MacBook, HP Iphone hingga dompet.

Baca juga: Keluarga MNZ Mahasiswa UI Tewas Ditikam Senior Minta Pelaku Dihukum Mati

Pelaku Altaf kini mendekam di balik jeruji besi dan terancam hukuman mati dengan Pasal 340 Jo 338 KUHP dan 365 Ayat (3) KUHP. Jenazah korban Zidan dimakamkan pihak keluarga di Lumajang, Jawa Timur.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
Rekomendasi
Tahun Baru Islam, Menag:...
Tahun Baru Islam, Menag: Momentum Pentingnya Dialog dan Merangkul Perbedaan
Pahlawan Cape Verde...
Pahlawan Cape Verde di Piala Dunia 2026 Menangis, Ibunya Ditolak Masuk Amerika Serikat
Cerita Aiman Ricky Jadi...
Cerita Aiman Ricky Jadi Petugas Haji, Belajar Sabar dan Melayani Jemaah
Berita Terkini
Sambut 1 Muharram, Ulama...
Sambut 1 Muharram, Ulama Ajak Masyarakat Tolak Provokasi dan Jaga Persatuan Umat
Kronologi Mahasiswa...
Kronologi Mahasiswa Geruduk Budiman Sudjatmiko, Sudaryono dan Nusron Wahid saat Diskusi di UGM
Dari Keinginan Bahagiakan...
Dari Keinginan Bahagiakan Orang Tua, Lahir Warung Irine Gresik
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
Infografis
Ratusan Mahasiswa Asing...
Ratusan Mahasiswa Asing Berbakat Terancam Kehilangan Masa Depan di AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved