Kasus Pembunuhan Karyawati Bank, Polres Cimahi Periksa 13 Saksi

Selasa, 18 September 2018 - 15:33 WIB
Kasus Pembunuhan Karyawati Bank, Polres Cimahi Periksa 13 Saksi
Kasus Pembunuhan Karyawati Bank, Polres Cimahi Periksa 13 Saksi
A A A
CIMAHI - Petugas Satreskrim Polres Cimahi terus mendalami kasus pembunuhan yang menimpa karyawati Bank BRI, Ella Nurhayati yang ditemukan tewas penuh luka di rumah kontrakannya, Selasa (11/9/2018).

Tiga belas saksi telah diperiksa secara bergiliran guna mengumpulkan bukti-bukti terbaru untuk mengerucutkan keterangan yang bisa mengarah kepada pelaku yang telah menusuk korban sebanyak 28 kali.

Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Niko N Adiputra mengatakan, tiga dari total 13 orang saksi yang telah diperiksa ialah saksi yang mengetahui suasana di TKP setelah kejadian berlangsung. Mereka merupakan saksi kunci karena melihat langsung di lokasi beberapa saat setelah anak korban melaporkan jika ibunya terluka dan bersimbah darah.

"Tiga saksi yang telah dimintai keterangan adalah saksi yang mengetahui sesaat setelah kejadian. Karena melihat anak korban yang berinisial MA (16) ke luar dari rumah dengan tangan berlumuran darah," terang Niko di Mapolres Cimahi, Selasa (18/9/2018).

Menurut dia, dari pernyataan para saksi itu anak korban juga sempat terlihat membawa sejumlah barang salah satunya pisau. Itu menjadi keterangan baru yang berhasil didapatkan pihaknya. Selain tiga orang itu, turut diperiksa saksi lain yang merupakan mertua dan saudara korban.

Adapun saksi lainnya yang akan diperiksa, merupakan guru di tempat anak korban yang berkebutuhan khusus bersekolah. "Jika tidak ada perubahan dan halangan hari ini juga diagendakan pemeriksaan salah satu guru di mana anak korban sekolah," sebutnya.

Dia menegaskan, keterangan dari saksi merupakan satu dari beberapa alat bukti yang ada dan akan disajikan untuk menetapkan pelaku dari pembunuhan Ella. Sementara keterangan saksi adalah salah satu data penguat yang nanti akan disajikan berdasarkan kualitas alat bukti yang ada, sehingga menjadi dasar kuat dalam menetapkan pelaku pembunuhan. "Belum ada penetapan tersangka, tapi kalau alat bukti sudah kuat secepatnya kami akan sampaikan," pungkas Niko.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.7381 seconds (0.1#10.140)