Polisi Blender 2 Kilo Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

Sabtu, 15 September 2018 - 19:39 WIB
Polisi Blender 2 Kilo Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi
Polisi Blender 2 Kilo Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi
A A A
PALEMBANG - Ditrektorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumsel memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi, Sabtu (15/9/2018). Sabu seberat 2280,36 gram atau 2 kilogram lebih dan pil ekstasi sebanyak 1.594 butir dimusnahkan dengan cara diblender.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Slamet Widodo mengatakan, pemusnahan narkoba ini sebagai amanat undang-undang dan juga prosedur dalam penyidikan kasus narkoba

"Narkoba sabu-sabu dan ekstasi yang dimusnahkan ini bisa menyelamatkan 18 ribu jiwa dari pemakaian narkoba. Bayangkan, jika dua kilogram sabu ini berhasil diedarkan tersangka, tentunya bisa menimbulkan banyak pemakai narkoba," ujar Kabid Humas.

Berdasarkan hasil penyidikan petugas Ditres Narkoba Polda Sumsel, Slamet mengatakan, barang bukti narkoba jenis sabu-sabu berasal dari Aceh. Para tersangka yang ditangkap dan ada yang tewas ditembak petugas, sebagiannya merupakan jaringan dari Aceh.

"Ditres Narkoba Polda Sumsel komitmen akan terus memberantas peredaran narkoba. Bahkan petugas juga tidak segan-segan melakukan penindakannya. Terbukti sebelumnya sudah ada beberapa bandar narkoba di Sumsel yang tewas ditembak petugas. Tentunya harapan kita wilayah Sumsel bebas narkoba," katanya.

Dia menambahkan, selanjutnya berkas penyidikan para tersangka akan segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan untuk disidangkan.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4199 seconds (0.1#10.140)