Pekerjakan Anak di Bawah Umur Jadi Pemandu Lagu, Pria di Lampung Ditangkap Polisi

Minggu, 10 Maret 2024 - 09:40 WIB
loading...
Pekerjakan Anak di Bawah...
Seorang pria berinisial H (51) warga Metro Barat, Lampung, ditangkap polisi karena mempekerjakan anak di bawah umur sebagai pemandu lagu. Foto/Ist
A A A
METRO - Seorang pria berinisial H (51) warga Metro Barat, Lampung , ditangkap polisi karena mempekerjakan anak di bawah umur sebagai pemandu lagu di salah satu rumah karaoke yang dikelolanya.

H diamankan petugas Unit PPA Satreskrim Polres Metro pada Jumat (8/3/2024) saat menggelar operasi Penyakit Masyarakat dan cipta kondisi menjelang bulan Ramadhan.

Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali mengatakan, penangkapan H bermula dari laporan masyarakat tentang adanya eksploitasi anak di bawah umur di tempat karaoke.

"Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan seorang pemandu lagu di bawah umur berinisial FD (17) yang merupakan warga Lampung Timur," ungkap Rosali, Minggu (10/3/2024).

Baca Juga: Pemandu Lagu Cantik Dibunuh Selingkuhannya Usai Asyik Berhubungan Badan

Rosali menjelaskan, H telah diamankan dan dibawa ke Polres Metro guna pemeriksaan lebih lanjut.

"H dijerat dengan Pasal 88 UU RI No.17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak atau Ketenagakerjaan dan Pasal 185 UU No.23 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan," tegasnya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi para pengusaha tempat hiburan malam untuk tidak mempekerjakan anak di bawah umur.

"Kami tidak akan segan-segan menindak tegas para pelanggar," tandas Rosali.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
Jokowi Akan Kunjungi...
Jokowi Akan Kunjungi Lampung, Relawan dan PSI Siap Kawal Seluruh Agenda
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Refly: Untung Masih Sempat Salat Subuh, tapi Belum Mandi
Rekomendasi
AHY Ungkap Ego Sektoral...
AHY Ungkap Ego Sektoral Jadi Hambatan Tata Kelola Kebandarudaraan
Kapitalisasi Pasar Tembus...
Kapitalisasi Pasar Tembus Rp2,74 Triliun, CST Token Pacu Pengembangan Infrastruktur Digital
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
Robi Darwis, Anak Emas...
Robi Darwis, Anak Emas Gerald Vanenburg di Piala AFF U-23 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved