2 Kandidat Luar Ramaikan Bursa Sekda Solo

Kamis, 06 September 2018 - 17:39 WIB
2 Kandidat Luar Ramaikan Bursa Sekda Solo
2 Kandidat Luar Ramaikan Bursa Sekda Solo
A A A
SOLO - Bursa Calon Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Jawa Tengah tampaknya bakal semakin ramai. Dua aparatur sipil negara (ASN) dari luar lingkungan Pemkot setempat kabarnya bakal ikut berkompetisi.

Penjabat (Pj) Sekda Solo Untara mengatakan, dua ASN dari luar Solo telah menyatakan keinginannya mendaftar meski baru sebatas lisan. Pihaknya tidak bisa menolak karena sesuai peraturan, pejabat yang memenuhi syarat dari seluruh Jawa Tengah boleh mendaftar. “Saya katakan, kalau memang mau mendaftar silakan ikuti sesuai prosedur,” kata Untara di Solo, Jawa Tengah, Kamis (6/9/2018).

Namun, dia enggan membeberkan dua ASN luar daerah yang dimaksud. Selain memenuhi syarat administratif, calon Sekda Solo juga harus memiliki kecakapan khusus. Salah satunya memahami dan menerjemahkan visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota. “Solo memang unik, Sekda harus menguasai wilayah, mengetahui perkembangan kota. Tidak hanya sekedar memenuhi administratif,” tandasnya.

Pendaftaran Sekda telah dibuka sejak Senin 3 September 2018 hingga Senin 17 September 2018. Namun sejauh ini, belum ada pejabat yang mendaftar. Untuk lebih memotivasi ASN mau mendaftarkan diri, Wali Kota bersama Panitia Seleksi (Pansel) secara khusus memberikan pengarahan kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (Rudy) menyerahkan sepenuhnya seleksi Sekda kepada Pansel. Termasuk peluang masuknya ASN dari luar daerah yang ingin mendaftar. Dalam proses seleksi nanti, Pansel akan menyerahkan tiga nama kandidat kepada Wali Kota untuk dipilih salah satu sebagai Sekda definitif. Jabatan Sekda mengalami kekosongan dan diisi Pj setelah pejabat lama Budi Yulistianto memasuki pensiun.

Jumlah pejabat esolon II di lingkungan Pemkot Solo yang memenuhi kriteria untuk maju jumlahnya lebih dari 10 orang. “Tapi kami tidak tahu, apakah mereka semua akan mendaftarkan diri atau tidak,” kata Ketua Pansel Sekda Solo, Anwar Hamdani. Salah satu kriteria calon adalah usia paling tinggi 56 tahun pada saat dilantik sesuai tanggal lahir.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7235 seconds (0.1#10.140)