Lokalisasi Ditutup, Wanita Malam Berkeliaran di Kobar

Kamis, 06 September 2018 - 08:24 WIB
Lokalisasi Ditutup, Wanita Malam Berkeliaran di Kobar
Lokalisasi Ditutup, Wanita Malam Berkeliaran di Kobar
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Larangan praktik prostitusi di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng sudah diatur pemerintah daerah. Sejumlah lokalisasi pun sudah ditutup secara permanen oleh pemerintah daerah sebelum bulan puasa Mei 2018 lalu.

Namun kini sejumlah lokalisasi liar mulai bermunculan di sejumlah tempat di Kobar. Untuk itu petugas Satpol PP kinj gencar melakukan razia.

Rabu (05/09/2018) sore, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar), Kobar kembali melakukan razia dengan menyasar tiga lokasi prostitusi di Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam). Petugas Satpol PP berhasil mengamankan Pekerja Sek Komersil (PSK) sebanyak 14 orang dan minuman keras berbagai merek sebanyak 92 botol.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kobar, Majerum Purni melalui Komandan Regu III, Sayid Abdul Badawi mengatakan, dalam giat penertiban tempat karaoke dan prostitusi yang melibatkan sebanyak 30 anggota Satpol PP yang di backup Polsek Kolam dilaksanakan di tiga tempat yakni di Desa Dawak, Saka Bulin dan Tempayung.

"Dari lokasi pertama di Desa Dawak pihaknya berhasil mengamankan 4 PSK serta 17 botol Anggur Merah dan 10 botol Bir Bintang. Sementara di Desa Saka Bulin mereka menjumpai 6 orang PSK dan miras jenis Anggur Merah 17 botol, Bir Putih 6 botol dan 21 Prost Beer," kata Badawi. "Target Tampayung juga kita amankan 4 PSK dan miras jenis Mansion House sebanyak 3 botol, Bir Hitam kaleng 25 kaleng dan Bir Bintang putih 11 botol," tambahnya.

Sebelum dibawa ke kantor Satpol PP Kobar, belasan PSK dan puluhan botol miras tersebut dibawa ke aula kantor Kecamatan Kolam untuk dilakukan pendataan untuk kemudian dilanjutkan penyidikan oleh PPNS Satpol PP.

"Informasi ini dari masyarakat kemudian ditindaklanjuti oleh Camat Kolam dengan meminta Satpol PP yang di backup Polsek Kolam untuk melakukan penertiban. saat ini PSK dan barang bukti miras sedang menuju kantor Satpol PP dari Kolam untuk di proses lebih lanjut," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.2114 seconds (0.1#10.140)