Pj Gubernur DKI Heru Budi Pastikan Pembersihan Data KJMU Tetap Berjalan

Kamis, 07 Maret 2024 - 17:47 WIB
loading...
Pj Gubernur DKI Heru...
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan keterangan kepada media usai bertemu mahasiswa penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), Kamis (7/3/2024) sore. FOTO/MPI/CARLOS ROY FAJARTA
A A A
JAKARTA - Sejumlah mahasiswa penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) menemui Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Kamis (7/3/2024) sore. Mereka meminta penjelasan langsung terkait isu pencabutan KJMU yang tidak tepat sasaran.

Usai pertemuan, Heru Budi bersama sejumlah mahasiswa dari berbagai kampus dan penerima KJMU keluar dari pendopo Balai Kota DKI Jakarta dan memberikan keterangan kepada awak media.

"Pertemuan dengan mahasiswa tadi saya ngobrol-ngobrol sama adik-adik. Adik-adik pinter-pinter ada yang di UNJ, ada yang di UIN, jadi memastikan bahwa mereka bisa mendapatkan KJMU," ujar Heru Budi.



Heru Budi menjelaskan para mahasiswa yang bertemu dengan dirinya diupayakan tetap mendapatkan pembiayaan bantuan sosial pendidikan KJMU walaupun proses verifikasi dan validasi tetap berjalan.

"Dan sistem sudah dibuka oleh Bu Asisten, dan tentunya cleansing itu bertahap. Saya pastikan bahwa mereka-mereka yang sudah mendapatkan dalam perjalanan KJMU bisa tetap mendapatkan itu. Dan tentunya data-data tetap berjalan itu person to person. Jadi tidak ada pemutusan KJMU," katanya.

Heru Budi menjelaskan penerapan Desil 1 sampai dengan Desil 4 serta integrasi data untuk menentukan seseorang berhak mendapatkan bansos pendidikan KJMU dijelaskannya tetap digunakan.

"Tetap ada pemadaman data dengan badan pajak, dicek pajaknya. Ini kan adik-adik yang kemarin itu ada semester satu, semester dua, semester tiga yang sudah mendapatkan KJMU setiap enam bulan mendaftar. Dan ini daftar tetap berjalan dengan baik, dan dipastikan sambil berjalan mereka tetap mendapatkan KJMU," katanya.

Baca juga: Anggaran KJP dan KJMU DKI Turun Drastis dari Rp360 Miliar Jadi Rp180 Miliar

Pemda DKI terus berproses mengecek apakah mereka layak mendapatkan KJMU. Sembari menunggu proses tersebut berjalan, Heru Budi mempersilakan para mahasiswa untuk belajar dan melakukan berbagai aktivitasnya.

"Jadi kalau nanti di-cross check dengan data pajak Badan Pendapatan Daerah itukan kita lihat data-data nya tidak bisa kita sebutkan di sini, di survei kembali, ya kan, dan itu memang dia tidak harus mendapatkan KJMU karena semuanya mampu, maka ya kita hold," katanya.

Heru Budi menegaskan anggaran tersebut akan diberikan kepada masyarakat tidak mampu. "Ini juga adik-adik tadi ngomong seperti itu, pak saya gak rela KJMU digunakan mereka yang punya kendaraan dan memanipulasi data. Jadi kemarin itu masih dalam proses," katanya.

Ia meminta mahasiswa tetap belajar dengan baik pasalnya Pemprov DKI karena pihaknya berkomitmen untuk tetap membiayai di tengah proses cleansing data.

"Soal nanti ada yang dicabut KJMU nya karena tidak layak, ya kita lihat nanti di survei itu. Data nya belum ada, masih berproses. Dalam survei kalau ada teman-teman yang administrasi nya kurang pas nah itu nanti kita cek survei," kata Heru.

Pemprov DKI Jakarta memastikan penggunaan Desil dan data pajak untuk memastikan seseorang berhak mendapatkan bantuan sosial pendidikan. "Kita tetap menggunakan desil dan DTKS tetap, tapi kita cross check kembali kepada Bappenda. Khusus yang KJMU nya sudah dapat ya terus saja sampai selesai kuliahnya," katanya.

Salah satu mahasiswa yang hadir di lokasi yakni Faisal Mahasiswa semester 8 UIN Purwokerto menyebutkan perihal isu pencabutan KJMU hanya salah paham.

"Semua sudah clear. Semua sudah bisa daftar semua Sekarang tinggal kita nikmatin aja dan belajar untuk berprestasi semua teman-teman. KJMU ini katanya enggak dicabut. Memang lagi datanya aja diiniin. Semuanya memang temen-temen saya pada salah paham, tapi namanya sistem kita harus sabar, pasti ada jalan keluar. Pemutusan KJMU itu kabar burung salah paham doang," kata Faisal.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, postingan curhat sejumlah mahasiswa penerima KJMU yang mengeluhkan pencabutan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) secara sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta menjadi perhatian di media sosial. Salah satunya yakni postingan di media sosial X @unjsecret, pada Selasa (5/3/2024). Dalam cuitan tersebut, terlihat beberapa netizen mengaku KJMU milik mereka dicabut secara tiba-tiba dan menjadi viral di media sosial.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Buka Beasiswa...
Kemenag Buka Beasiswa INSIGHT Scholarship bagi Mahasiswa Internasional yang Ingin Kuliah di PTKIN
BCA Buka Pendaftaran...
BCA Buka Pendaftaran Beasiswa PPBP dan PPTI Tahun Ajaran 2027
Dana KJP Bulan Juni...
Dana KJP Bulan Juni 2026 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
Rekomendasi
BPIP Sebut 228 Putra-Putri...
BPIP Sebut 228 Putra-Putri Terbaik Jalani Verifikasi Paskibraka Tingkat Pusat 2026
Tahun Baru Islam 1448...
Tahun Baru Islam 1448 H Jadi Momentum Kebangkitan Umat Islam Hadapi Tantangan Global
NASA Temukan Planet...
NASA Temukan Planet Raksasa dengan Suhu seperti di Bumi dan Dipenuhi Gas Metana
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved