Pemkab Pasangkayu dan BPKP Sepakat Perkuat Pencegahan Korupsi

Selasa, 04 September 2018 - 20:52 WIB
Pemkab Pasangkayu dan BPKP Sepakat Perkuat Pencegahan Korupsi
Pemkab Pasangkayu dan BPKP Sepakat Perkuat Pencegahan Korupsi
A A A
PASANGKAYU - Meminimalasir terjadinya korupsi, Pemkab Pasangkayu dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sulawesi Barat (Sulbar) sepakat memperkuat upaya pencegahan.

Dituangkan dalam nota kesepahaman bersama yang ditandatangani langsung oleh Kepala BPKP Perwakilan Sulbar Arif Ardiyanto dan Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa, dalam acara rapat teknis di ruang pola kantor Bupati Pasangkayu, Selasa (4/9/2018).

"Ini merupakan bagian dari penjabaran komitmen bersama antara KPK dan kepala daerah yang ditandatangani pada tanggal 11 April yang lalu. Ini merupakan real aksinya. Diranah pencegahan BPKP sangat mendukung itu," beber Arif Ardiyanto.

Sebagai salah satu aksi nyata dari nota kesepahaman tersebut, ia berharap Pemkab Pasangkaya memaksimalkan fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

"Bukan hanya masalah keuangan tapi juga masalah pembangunan. Apa yang telah dibelanjakan itu harus betul-betul bermanfaat. Jangan hanya sekedar belanja tapi masyarakat tidak bisa menikmati hasilnya," tambahnya.

Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa mengaku amat mengapresiasi adanya nota kesepahaman itu. Ia sepakat, meminimalisir korupsi harus dimulai dengan memaksimalkan pencegahan.

"Ini sudah menjadi kewajiban pemerintah dan BPKP. Jadi senantiasa memperbaharui komitmen, senantiasa menyadarkan para kepala OPD agar bekerja secara sungguh-sungguh. Mengingatkan kembali apa yang menjadi masalah tahun lalu diperbaiki tahun-tahun mendatang," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.9140 seconds (0.1#10.140)