Ditpolair Polda Kepri Amankan 10.000 Liter Solar Tanpa Dokumen

Selasa, 04 September 2018 - 18:43 WIB
Ditpolair Polda Kepri Amankan 10.000 Liter Solar Tanpa Dokumen
Ditpolair Polda Kepri Amankan 10.000 Liter Solar Tanpa Dokumen
A A A
BATAM - Direktorat Polair Polda Kepri mengamankan 10.000 liter solar tanpa dilengkapi dokumen. Penangkapan ini bermula, sekitar pukul 08.00 WIB pada saat Kapal Patroli Polisi Barelang XXXI-3001 Ditpolairud Polda Kepri melaksanakan patroli di sekitar perairan Cempa, Kecamatan Senayang, Lingga.

"Pada saat itu dilakukan pemeriksaan terhadap 1 unit Kapal KM Surya Bakti GT.6. Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui bahwa Kapal KM Surya Bakti GT.6 tersebut dinakhodai oleh seseorang yang bernama Sapar berlayar dari Cempa, Kecamatan Senayang, Lingga dengan tujuan Tajur Biru, Kecamatan Senayang, Lingga," ujar Dirpolair Polda Kepri Kombes Benyamin Sapta, Selasa (4/9/2018).

Dalam kapal tersebut, Benyamin menjelaskan ditemukan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar sebanyak 50 drum atau sebanyak lebih kurang 10.000 liter.

Solar tersebut tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah dari pemerintah, dan selanjutanya kapal KM. Surya Bakti GT.6 berikut crew dan muatan di adhock menuju ke Dermaga Mako Ditpolairud Polda Kepri. "Kemudian langsung dibawa ke Mako guna proses pemeriksaan lebih lanjut," sebutnya.

Kemudian pihaknya membuat sketsa dan gambar TKP, memeriksa saksi, memeriksa dan mengamankan nakhoda dan melaksanakan gelar perkara. Kapal tersebut diduga melakukan tindak pidana tentang Migas sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 53 huruf b Undang undang RI No 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Sub pasal 480 KUHPidana. "Dikenakan UU Migas dan Pasal 480 KUHPidana," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4035 seconds (0.1#10.140)