Ferry Kurnia Sesalkan Surat Permohonan KPU Kota Bandung soal Pembatalan Finalisasi Rekapitulasi Suara

Kamis, 07 Maret 2024 - 11:43 WIB
loading...
Ferry Kurnia Sesalkan...
Waketum DPP Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah menyayangkan surat permohonan pembatalan finalisasi rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara yang dilayangkan KPU Kota Bandung. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG - Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah menyayangkan adanya surat permohonan pembatalan finalisasi rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara yang dilayangkan KPU Kota Bandung kepada KPU Jawa Barat.

Surat permohonan yang terbit pada 4 Maret 2024 itu bernomor 137/PL.01.8-SD/3273/2/2024 dan ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Kota Bandung, Wenti Prihadianti.

Baca juga: Roy Suryo Pertanyakan Sertifikasi Sirekap KPU

Dalam surat permohonan tersebut, KPU Kota Bandung mengajukan permohonan kepada KPU Jabar untuk melakukan batal finalisasi terhadap rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat Kota Bandung pada Pemilu 2024.

Sebab, KPU Kota Bandung mengklaim masih terdapat data pemilih tetap di kecamatan yang belum sama dengan Keputusan KPU Kota Bandung tentang penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024.

"Pertama, menyayangkan adanya surat tersebut yang pasti kan proses perhitungan dan rekapitulasi itu harusnya sudah konform mulai dari tingkat PPK sampai ke tingkat kota," ucap Ferry saat dihubungi, Kamis (7/3/2024).

Ferry menilai, KPU Kota Bandung sebagai penyelenggara pemilu seharusnya sudah paham betul terkait rumus suara tidak sah harus sama dengan jumlah pengguna hak pilih dan juga jumlah raihan suara yang ada.

Baca juga: Soroti Penghitungan Suara Sirekap, Mahfud MD: Ndak Karuan

"Termasuk soal pengguna hak pilih, jadi tidak ada lagi terkait dengan soal ketidaksinkronan dengan DPT, khususnya daftar pemilih tambahan ataupun daftar pemilih khusus karena itu pasti sudah dihitung di dalam proses rekapitulasi yang ada," katanya.

Ferry yang juga maju sebagai Caleg DPR RI Dapil Jawa Barat I yang meliputi Kota Bandung dan Kota Cimahi itu meminta, KPU Kota Bandung untuk segera memperbaiki masalah tersebut.

"Jadi saya sangat menyayangkan terjadi seperti itu, tapi mudah-mudahan ini segera diperbaiki dan menurut hemat saya segera diplenokan dan diundang seluruh saksi-saksi yang ada untuk mengkonfirmasi tadi ada selisih di dasar pemilih baik itu di daftar pemilih khusus atau daftar pemilih tambahan," tandasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lantik Rifqi Ali Mubarok,...
Lantik Rifqi Ali Mubarok, Partai Perindo Targetkan Kuasai Jawa Barat di Pemilu 2029
Silaturahmi Ramadan...
Silaturahmi Ramadan Perindo Jabar Libatkan UMKM, Perkuat Ukhuwah dan Ekonomi Kerakyatan
DPD Perindo Tangsel:...
DPD Perindo Tangsel: Seminar Pendidikan Politik Perkuat Pemahaman Kader Partai Arah Perjuangan Organisasi
Abdul Hayat Gani Dipastikan...
Abdul Hayat Gani Dipastikan Dilantik Jadi Ketua Perindo Sulawesi Selatan
Rakerwil DPW Partai...
Rakerwil DPW Partai Perindo Sumsel Susun Strategi Kemenangan Partai
Partai Perindo Serahkan...
Partai Perindo Serahkan SK Definitif 3 Ketua DPD Jawa Barat
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Struktur Baru GKSR:...
Struktur Baru GKSR: Said Iqbal Ketua Umum, Ferry Kurnia Sekjen
Rekomendasi
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
Kapitalisasi Pasar Tembus...
Kapitalisasi Pasar Tembus Rp2,74 Triliun, CST Token Pacu Pengembangan Infrastruktur Digital
Ekuador vs Jerman: Der...
Ekuador vs Jerman: Der Panzer Kejar Angka 12
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
7 Tantangan Zohran Mamdani...
7 Tantangan Zohran Mamdani Memimpin Kota New York
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved