Rektor UP Kembali Diperiksa Penyidik Polda Metro Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Selasa, 05 Maret 2024 - 11:08 WIB
loading...
Rektor UP Kembali Diperiksa...
Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP) Edie Toet Hendratno (ETH) memenuhi panggilan penyidik di Polda Metro Jaya. Foto/MPI/ravie mulia wardani
A A A
JAKARTA - Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP) Edie Toet Hendratno (ETH) memenuhi panggilan penyidik di Polda Metro Jaya. Edie akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan pelecehan seksual.

Berdasarkan pantauan, Edie hadir bersama kuasa hukumnya, Faizal Hafied, di Gedung Direktorat Kriminal Umum Polds Metro Jaya pada pukul 10.03 WIB. Namun, Edie enggan memberikan komentar apapun terkait pemeriksaannya hari ini.

"Iya sama penasehat hukum saya aja ya," kata pria 73 tahun tersebut, Selasa (5/3/2024).

Kuasa hukum ETH, Faizal Hafied, menjelaskan pihaknya siap menjalani pemeriksaan saksi hari ini. Faizal bahkan menyebut pihaknya sudah membawa sejumlah bukti untuk memperkuat bantahan kasus pelecehan seksual yang menimpa kliennya.

Baca juga: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Rektor UP Bakal Penuhi Panggilan Polda Metro Hari Ini

"Alhamdulillah kita siap kita bawa bukti-bukti yang cukup baik untuk bisa mengklarifikasi dan bisa menjelaskan kasus yang diduga kepada prof agar bisa terang benderang," tutur Faizal.

"Mudah-mudahan ini bisa memulihkan nama Prof kembali nama baik Prof seperti sedia kala. Jadi mohon doa kepada rekan rekan sekalian," sambungnya.

Baca juga: Usai Diperiksa, Rektor UP Nonaktif Ngaku Lega Ungkapkan yang Sebenarnya ke Penyidik

Faizal menegaskan pemeriksaan ETH hari ini terkait laporan DF. Mengingat, ada dua laporan polisi terkait kasus tersebut. "Iya betul laporan DF," ucap Faizal.

Diberitakan sebelummya, dua kasus pelecehan yang menimpa ETH ini pertama diayangkan oleh wanita berinisial RZ (42). Laporan itu diterima dengan nomor surat tanda penerimaan laporan: STTLP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA dan LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024.

Kemudian laporan kedua yakni dari wanita berinisial DF di Bareskrim Polri teregister dengan nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 29 Januari 2024.

Kini, dua laporan tersebut telah dilimpahkan di Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya sejak Selasa (27/2) untuk mempermudah penyidikan kasus itu.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Malam Ini Roy Suryo...
Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Besok Dilimpahkan ke Jaksa
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Rekomendasi
Malam Ini Roy Suryo...
Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Besok Dilimpahkan ke Jaksa
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Berita Terkini
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Infografis
Waspada, Kasus Demam...
Waspada, Kasus Demam Berdarah di Indonesia Kembali Meningkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved