OJK Luncurkan Roadmap Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ada 4 Pilar Penopang

Selasa, 05 Maret 2024 - 10:39 WIB
loading...
OJK Luncurkan Roadmap Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ada 4 Pilar Penopang
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan peta jalan atau roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan tahun 2024-2028. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan peta jalan atau roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan tahun 2024-2028.Peluncuran peta jalan ini sejalan dengan komitmen OJK untuk mengembangkan industri jasa keuangan yang sehat, efisien, berintegritas, serta memperkuat perlindungan konsumen dan masyarakat, dalam rangka pendalaman pasar, peningkatan inklusi, dan stabilitas sektor keuangan.



Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan OJK, Agusman mengatakan, bahwa peta jalan yang diluncurkan menggambarkan upaya yang akan dilakukan OJK bersama dengan industri untuk mewujudkan visi bersama.

“Untuk terwujudnya industri perusahaan pembiayaan yang sehat, kuat, berintegritas, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi serta berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” kata Agusman dalam acara Peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028 di Hotel Park Hyatt Jakarta pada Selasa (5/3/2024).

Agusman menjelaskan, peta jalan ini ditopang dengan empat pilar prinsip pengembangan dan penguatan, yaitu pilar penguatan ketahanan dan daya saing, pilar pengembangan elemen-elemen dalam ekosistem, pilar akselerasi transformasi digital, serta pilar penguatan pengaturan, pengawasan, dan perizinan.



Adapun, implementasi pengembangan dan penguatan industri perusahaan pembiayaan dilakukan pada tiga fase dalam kurun waktu 2024 sampai dengan 2028 mendatang, diawali dengan Fase 1 Penguatan Fondasi tahun 2024 hingga 2025, dilanjutkan dengan Fase 2 Konsolidasi dan Menciptakan Momentum tahun 2026 sampai dengan 2027, serta diakhiri dengan Fase 3 Penyesuaian dan Pertumbuhan pada tahun 2028.

“Roadmap ini merupakan living document sehingga bersifat adaptif dan dapat disesuaikan, seiring dinamika perkembangan ekonomi dan industri perusahaan pembiayaan ke depan,” pungkas Agusman.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0961 seconds (0.1#10.140)