KPU Banten Tetapkan DPT Pilpres 7.452.971 Orang

Rabu, 29 Agustus 2018 - 15:47 WIB
KPU Banten Tetapkan DPT Pilpres 7.452.971 Orang
KPU Banten Tetapkan DPT Pilpres 7.452.971 Orang
A A A
SERANG - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilu tahun 2019 sebanyak 7.452.971 jiwa. Jumlah tersebut tersebar di 8 Kabupaten/kota se Banten.

Ketua Divisi Program dan Data Informasi KPU Banten Agus Sutisna mengatakan, penetapan DPT setelah melakukan proses pencocokan, penelitian dari daftar pemilih di kabupaten kota se provinsi Banten.

"DPT ini sudah diverifikasi bahwa orang-orang yang sudah meninggal, alih status, tidak memenuhi syarat berbagai alasan sudah kita coret," ujar Agus.

Total pemilih tersebut terbagi menjadi pemilih laki laki 3.764.991, pemilih perempuan 3.684.980 pemilih. Rincian masing-masing kabupaten kota adalah, Kota cilegon 276.136 pemilih, Kota Serang 431.553, kota tangerang 1.061.880, Kota Tangsel 841.194.

Selanjutnya Kabupaten Pandeglang 905.447, Kabupaten Lebak 941.789, Kabupaten Serang 1.119.848, Kabupaten Tangerang 1.875.124. Para pemilih tersebut akan memilih di 33.107 TPS di seluruh Provinsi Banten.

Agus menjelaskan, daftar pemilih tetap ini akan menjadi rujukan bagi KPU Provinsi untuk menetapkan kebutuhan perlengkapan pemungutan suara, terutama kebutuhan surat suara.

Terkait warga yang tidak masuk DPT, Agus menerangkan bahwa warga tersebut masih tetap bisa melaksanakan hak pilihnya di TPS pada hari pemunguran suara dengan menunjukkan KTP elektornik kepada petugas KPPS.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6419 seconds (0.1#10.140)