Usai Diperiksa KPK, Ketua PN Medan Tampar Kamera Wartawan

Selasa, 28 Agustus 2018 - 21:03 WIB
Usai Diperiksa KPK, Ketua PN Medan Tampar Kamera Wartawan
Usai Diperiksa KPK, Ketua PN Medan Tampar Kamera Wartawan
A A A
MEDAN - Usai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan, Marsuddin Nainggolan menampar kamera seorang wartawan foto lokal, Hendro di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut), Medan, Selasa (28/8/2018). Marsuddin Nainggolan meninggalkan Gedung Kejati Sumut dengan pengawalan petugas Kejati Sumut dan KPK, setelah menjalani proses pemeriksaan sementara yang berlangsung di Aula Lantai III Kejati Sumut. (Baca: Ini Identitas Hakim Tipikor dan Dua Panitera yang Terjaring OTT KPK)

Namun saat akan meninggalkan Kantor Kejati Sumut, terjadi insiden pemukulan kamera milik Hendro. Diduga Marsuddin yang juga merupakan mantan hakim Tipikor di Pengadilan Tipikor Jakarta ini malu kalau dirinya di foto saat dibawa oleh penyidik KPK yang memeriksanya di Kejati Sumut.

"Apa kamu foto-foto saya, udah puas kan kalian memoto ku, apa enggak kurang dekat dan jelas wajah ku," ucapnya dengan nada tinggi sembari menumpangi mobil sedan yang membawanya keluar dari Gedung Kejati Sumut.

Selain Marsuddin Nainggolan, tampak juga Tamin Sukardi dan dua orang juga dibawa oleh tim KPK serta kardus yang diduga berisikan uang dolar Singapura. Sedangkan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Medan, Wahyu Prasetyo Wibowo, Hakim Sontan Merauke dan Merry Purba Hakim Adhoc Tipikor serta panitera Oloan Sirait.

Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan KPK untuk memfasilitasi pemeriksaan Ketua PN Medan dan tiga hakim lainnya.

"Hasil koordinasinya nanti pihak KPK yang akan menyampaikannya. Kita sebagai fasilitasnya saja untuk pemeriksaan," jelasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.1340 seconds (0.1#10.140)