Polres Serang Bongkar Pabrik Ketumbar Dioplos Pemutih Lantai

Senin, 27 Agustus 2018 - 15:38 WIB
Polres Serang Bongkar Pabrik Ketumbar Dioplos Pemutih Lantai
Polres Serang Bongkar Pabrik Ketumbar Dioplos Pemutih Lantai
A A A
SERANG - Polres Serang menyita sebanyak 4.200 kilogram ketumbar yang sudah dan yang akan dioplos menggunakan bahan kimia berbahaya. Selain ribuan kilo ketumbar, polisi juga mengamankan distributor sekaligus pemilik berinisal Ks.

Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan mengatakan, ribuan kilogram ketumbar yang sudah dioplos mau pun yang akan dioplos menggunakan bahan kimia jenis Hydrogen Peroksida (H2O2) berhasil disita dari sebuah gudang yang dijadikan tempat pengoplosan di Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang.

"Tujuannya apabila belum dicampur warnanya tidak menarik kusam setelah dicampur ini terlihat terang dan meningkatkan harga jual," kata Kapolres kepada wartawan, Senin (27/8/2018).

Kapolres mengungkapkan, Ks sudah menjalani bisnis sejak bulan April lalu dengan hasil menggiurkan. Sebab, untuk membeli ketumbar per kilonya seharga Rp6-8 ribu, jika sudah dioplos menjadi Rp12 ribu.

Barang bukti yang diamankan berupa 168 karung ketumbar, 33 karung diantaranya sudah dicampur bahan kimia dan siap jual ke wilayah Jakarta dan Banten. "Kita juga amankan ember untuk mengoplos, dan 27 jeriken bahan kimia yabg biasa digunakan untuk pembersih lantai," ujarnya.

Akibat perbuatannya, KS dikenakan Pasal 136 hurup b undang undang nomor 18 tentang pangan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda 10 Miliar.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9436 seconds (0.1#10.140)