Bupati Kobar Serahkan SK Remisi, 15 Orang Langsung Bebas

Jum'at, 17 Agustus 2018 - 20:29 WIB
Bupati Kobar Serahkan SK Remisi, 15 Orang Langsung Bebas
Bupati Kobar Serahkan SK Remisi, 15 Orang Langsung Bebas
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, Nurhidayah menyerahkan SK remisi 17 Agustus 2018 bagi ratusan narapidana Lapas Klas 2B Pangkalan Bun, di lapangan lapas, Jumat (17/8/2108). Sebanyak 15 napi di antaranya langsung bebas di hari kemerdekaan RI ke-73.

“Narapidana juga manusia yang memiliki hak hidup yang sama. Dengan adanya remisi ini paling tidak dapat mengurangi masa kurungan dan yang terpenting adalah saat keluar nanti menjadi orang yang lebih baik lagi,” ujar bupati usai acara penyerahan remisi di Lapangan Lapas Klas 2B Pangkalan Bun.

Kepala Lapas Klas 2B Pangkalan Bun, Kusnan mengatakan, total napi yang menerima remisi sebanyak 260 orang. Yang terdiri dari 217 narapidana umum, 28 napi terkait PP 99 dan 15 napi umum langsung bebas.

“15 orang langsung bebas hari ini. Kita di dalam sini sifatnya kebersamaan, tidak ada diskriminasi maupun istimewa. Semua sama dalam penangananya. Semua warga binaan di sini juga kita karyakan dengan keahlian dan hobi masing masing,” ujar Kusnan.

Untuk menyemarakkan HUT RI ke-73, kegiatan bagi napi cukup banyak. Di antaranya perlombaan di dalam lapas untuk menghibur sekaligus membangkitkan rasa nasionalisme bagi warga binaan.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6638 seconds (0.1#10.140)