Tiba di Polda Metro, Rektor Universitas Pancasila Bantah Lecehkan 2 Karyawannya

Kamis, 29 Februari 2024 - 11:03 WIB
loading...
Tiba di Polda Metro,...
Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno tiba di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan atas dugaan pelecehan seksual, Kamis (29/2/204). FOTO/MPI/IRFAN MARUF
A A A
JAKARTA - Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno tiba di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan atas dugaan pelecehan seksual , Kamis (29/2/204). Edie membantah tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada sekitar pukul 10.00 WIB, Edie tiba dengan mobil Alphard Hitam bernopol B 1699 DFB. Dia Edie mengenakan jaket merah lengkap dengan topi lapangan berwarna cokelat. Di tangannya, terlihat sebuah tas selempang hitam didampingi kuasa hukumnya.

Seraya masuk ke dalam gedung Ditreskrimum, dia memberikan sedikit komentar dari pertanyaan yang dilontarkan wartawan. Dia membantah atas tuduhan tersebut.



"Enggak dong, itu enggak dong (mengakui tuduhan korban)," kata Edie saat dicecar wartawan.

Bahkan dirinya menegaskan kembali bahwa tak pernah melakukan tindakan pelecehan kepada korban. Namun mengaku telah menyerahkan semua bantahan atas tuduhan yang dilayangkan kepadanya pada kuasa hukumnya.

"Enggak-enggak, enggak lah. Ayo ayo ayo saya harus masuk, saya harus masuk," sambungnya.

Pemeriksaan hari ini dilakukan setelah sebelumnya meminta penundaan pemeriksaan atas permohonan dari ETH sendiri. Melalui kuasa hukumnya, Rektor Universitas Pancasila nonaktif itu menyebut tak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan ada agenda lain.

Pemeriksaan terhadap ETH merupakan tindak lanjut dari dua laporan polisi (LP) yang diterima Polda Metro Jaya.

Baca juga: Demo Rektor Universitas Pancasila, Mahasiswa UP Blokir Jalan Raya Lenteng Agung

Salah satu LP itu dilaporkan oleh RZ yang disebut merupakan karyawan di Universitas Pancasila. Laporan tersebut tersegister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 12 Januari 2024.

Sedangkan LP lainnya merupakan pelimpahan dari Bareskrim Polri. Saat ini, kedua laporan itu masih dalam proses penyelidikan.

"Betul (dua LP), tentang laporan dugaan pelecehan seksual," sebut Ade

Adapun, kasus dugaan pelecehan seksual itu ditangani oleh Sub-Direktorat Remaja, Anak, dan Wanita (Subdit Renakta) Polda Metro Jaya. Dia diduga melanggar Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Pengacara Ungkap Roy...
Pengacara Ungkap Roy Suryo-Tifa Merasa Diperlakukan Seperti Bukan Anak Bangsa saat Ditangkap Polisi
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Rekomendasi
Transisi Net Zero Ubah...
Transisi Net Zero Ubah Peran CFO Menjadi Penggerak Transformasi Bisnis
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Finance Catat Kinerja Terbaik Selama Lima Tahun Berturut-turut
Berita Terkini
HUT ke-499, Pramono-Rano...
HUT ke-499, Pramono-Rano Resmi Luncurkan Logo 5 Abad Jakarta
3 Prioritas Pramono...
3 Prioritas Pramono Anung Jelang 5 Abad Kota Jakarta
3 Karyawan Percetakan...
3 Karyawan Percetakan Disekap, 2 Pelaku Ditangkap
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Harapan Pramono Anung...
Harapan Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Warga Hidupnya Nyaman, Gampang, Bahagia, dan Mudah
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved